DPR : Pemekaran Wilayah Belum Maksimal  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Agustus 2010 12:06 WIB

Ignatius Mulyono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono melihat pelaksanaan otonomi daerah belum maksimal. Menurut dia, hal itu wajar karena pelaksanaan otonomi daerah meski sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, namun masih perlu proses perbaikan.

Pemekaran wilayah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, kata dia, hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat daerah setempat. Hal itu juga karena belum melalui penelitian yang komprehensif. “Dalam menentukan daerah yang akan dimekarkan, pemerintah belum melakukan penelitian yang mendalam tentang potensi yang dimiliki daerah tersebut," kata Igatius saat dihubungi Tempo, Selasa (3/8).

Padahal, lanjut Ignatius, dalam menentukan wilayah yang dapat dimekarkan harus melihat potensi dan kualitas daerah tersebut. Dari mulai potensi wilayahnya, kemampuan sumber daya manusianya, serta kemampuan daerah tersebut membiayai wilayahnya secara independen. " Karena itu, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi kepada daerah yang telah dimekarkan," katanya.

Dari hasil evaluasi, baru 40 persen daerah yang telah dimekarkan dapat memberikan hasil yang bermanfaat kepada masyarakatnya. Sedangkan 60 persen lainnya belum sesuai harapan. “Pemekaran wilayah itu harus selektif. Harus melihat apakah wilayah itu mampu dimekarkan atau tidak.”

Komisi II DPR RI juga mendesak Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan grand desain untuk menentukan Indonesia terbagi ke dalam berapa provinsi dan berapa kabupaten/kota. Hal itu bertujuan agar dapat melihat ada berapa daerah yang potensial untuk dimekarkan.

Sehingga kalau dimekarkan sesuai dengan grand desain tadi. Jadi yang dimekarkan adalah daerah yang sudah diteliti dan jelas memiliki potensi yang kuat untuk dimekarkan. "Tanpa melihat kualitas itu, akan sulit merumuskan pemekaran wilayah,” ujar Ignatius.

MUTIA RESTY

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya