Jelang Pelantikan Bupati, Aktivis Lakukan Ruwatan Korupsi

Reporter

Editor

Senin, 26 Juli 2010 13:18 WIB

Pengunjuk rasa dari Gebrak menggelar merti korupsi ruwat di Pemda Bantul, Yogyakarta. TEMPO/Muh Syaifullah
TEMPO Interaktif, Bantul - Para aktivis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ruwatan korupsi di lapangan depan kantor dinas Bupati, Senin (26/7). Mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bantul Brantas Korupsi (Gebrak) menggelar aksi ruwatan korupsi. Ruwatan itu dilakukan satu hari menjelang pelantikan bupati yang baru.


“Masih banyak kasus dan dugaan korupsi yang melibatkan bupati Idham Samawi dan jajarannya, ruwatan ini untuk mengusir demit-demit korupsi yang merasuki para pejabat,” kata Zuhad, koordinator aksi ruwatan korupsi di Bantul, Senin (26/7).

Para aktivis mencatat, ada dugaan korupsi dana APBD tahun 2003-2010 pada kepemimpinan Idham, antara lainnya korupsi dana suporting organisasi Rp 1,3 miliar, PDAM Rp 3,1 miliar, pembangunan stadion olah raga Rp 34 miliar, pembuatan film Sultan Agung Rp 2,9 miliar, study action plan Rp 992 juta, Bantul Kota Mandiri Rp 4,5 miliar, dana purna tugas Rp 1,7 miliar, dana konsultasi dana alokasi umum Rp 1,7 juta dan pengadaan komputer Rp 901 juta.


Total dana yang dikorupsi hampir mencapai Rp 50 milar. Belum lagi soal pemotongan dana rekonstruksi korban gempa yang melibatkan para perangkat desa dan dusun yang totalnya hampir Rp 300 miliar.

Dalam ruwatan tersebut, tampak sejumlah orang membawa sesaji seperti tumpeng berisi nasi kuning dan “ubo rampe” nya, uang mainan yang disebar oleh monyet (diperankan peserta aksi) yang melambangkan koruptor yang serakah dan seorang dukun yang membakar kemenyan sebagai lambang mengusir para koruptor.

Para aktivis itu berharap kasus-kasus dugaan korupsi segera ditindaklanjuti. Kepada bupati yang baru yang akan mengemban amanat rakyat Bantul selama periode 2010-2015 supaya bersikap tegas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

”Kami berharap tidak ada lagi pejabat yang melakukan aksi korupsi, apapun alasannya,” kata Zuhad.


MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya