PT Garuda Panca Adukan Kepala BPPN ke Mabes Polri

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemilik PT Garuda Panca Arta, Gunawan Yusuf, mengadukan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Temenggung dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutfi Ibrahim ke Markas Besar Polri, Rabu (5/1). Selain mereka, ikut diadukan juga Deputi Aset Manajemen Investment BPPN Taufik Mappaenre Maruf dan Kepala Divisi Komunikasi BPPN Raymond Van Beekum. Mereka diadukan karena dianggap melakukan tindak pidana penipuan dan penghilangan hak terhadap perusahaan milik Gunawan. Pengacara PT Garuda, Hotman Paris, menjelaskan, pengaduan ini disebabkan hak berita acara penyerahan tanah kepada PT Garuda telah diambil secara tidak sah. Gunawan juga membuat somasi terbuka untuk mempertahankan hak-hak dan memulihkan nama baik PT Garuda dan direksinya. Kata Hotman, somasi kepada Lubis Gani Surowidjojo, kuasa hukum Syafrudin Temenggung ini harus dilakukan karena melalui Raymond telah membuat keterangan salah soal tanah eks-register 47 di Provinsi Lampung telah dijual kepada PT Garuda. Menurut Hotman, Gunawan sebelumnya telah membeli Sugar Group Companies (SGC) senilai Rp 1,1 trilun dari pemerintah melalui BPPN. Pembelian itu sudah termasuk pembelian tanah eks register 47 Lampung yang sebenarnya sudah tercakup dalam pembelian SGC dari pemilik sebelumnya, Salim Group. PT Garuda sudah membayar tanah, bahkan sudah ada berita acara penyerahan dengan akte notaris nomor 1 tanggal 4 Maret 2002. Itu sudah jelas ada berita acara penyerahan dari pemerintah ke kita, tuturnya. Hotman mengatakan, surat BPPN tertanggal 4 Maret 2002 itu ditandatangani notaris sehingga BPPN tidak punya pilihan lain untuk menyerahkan aset tersebut. Surat ini sudah resmi sebagai berita acara penyerahan yang dalam istilah hukumnya levering. BPPN sendiri, kata Hotman, tidak melakukan pembatalan terhadap penyerahan itu. Tapi ada surat yang mengingkari itu, sehingga hak kita itu hendak diambil dan dikasih ke orang lain. Surat itu ada pada bulan Januari dan ada bukti-buktinya, ujar dia. Menurut Hotman tidak benar dan salah jika kuasa hukum Syafrudin mengatakan bahwa kewajiban BPPN untuk menyerahkan tanah eks-register 47 hanya berupa best effort. Syafrudin hanya berpegang sepotong-sepotong pada dokumen awal. Padahal, dukumen-dokumen yang secara hukum mengikat (final legal document) sekaligus berita acara penyerahan obyek yang dijual itu Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret 2002 yang menyatakan kewajiban hukum itu sudah dilaksanakan dengan penyerahan seperti terbukti dalam akta notaris itu. Dalam akta itu, Pimpinan BPPN dan PT Holdiko Perkasa mengkonfirmasikan dengan surat tanggal 4 Maret 2002 Nomor 0172/LDIR-HP/III/2002 bahwa tanah eks ILBM dan ilcm adalah hak dari SGC. Sesudah mendapat konfirmasi itu, termasuk milik dari SGC dan sesudah BPPN dan PT Holdiko perkasa yakin atas obyek jual beli, maka PT Garuda membayar penuh melalui rekening. Dari sini jelas setelah itu yang dijual adalah SGC yang berhak atas tanah eks-register 47. Maka BPPN dan PT Holdiko setuju menerima harga jual itu, tutur dia. Jadi, lanjut dia, jelas sekali maksud dibuatnya Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret adalah sebagai berita acara penyerahan SGC, termasuk penyerahan tanah itu. Karena sudah ada berita acara itu, maka dalil omong kosong Syafrudin yang menyatakan terus menerus kewajiban BPPN hanya best effort tidak benar. Yang terjadi bukan lagi usaha untuk mendapatkan tanah. Melainkan best effort sudah selesai dengan didaftarkannya tanah dan sudah terjadi penyerahan. BPPN telah mendapatkan tanah itu dan selanjutnya diserahkan ke PT Garuda. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)

Berita terkait

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

1 menit lalu

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Elkan Baggott berpeluang dipanggil Shin Tae-yong untuk laga playoff Olimpiade Paris 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Guinea.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

2 menit lalu

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

Berikut ini beberapa rekomendasi game Google yang bisa Anda install dan mainkan. Ada banyak game seru dan menantang.

Baca Selengkapnya

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

8 menit lalu

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

11 menit lalu

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

15 menit lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

15 menit lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

17 menit lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

20 menit lalu

Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

Gejala trauma dari jejak trauma yang tidak sembuh seutuhnya ataupun belum diproses dengan baik, menunjukkan beberapa tanda.

Baca Selengkapnya

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

21 menit lalu

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

Penalaran Kuantitatif dan Penalaran Matematika UTBK menjadi tes paling sulit karena waktu pengerjaannya terbatas hanya 30 menit.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

27 menit lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya