Pemerintah Segera Operasikan Badan Pengelola Perbatasan
Senin, 14 Juni 2010 13:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementrian Dalam Negeri akan mengoperasikan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan(BNPP) akhir Juni ini. “Rencananya mulai beroperasi akhir bulan Juni ini,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pemerintahan Umum, Sutrisno, dalam Rapat Kerja dengan Komisi Pemerintahan di DPR, Jakarta, hari ini.
Dengan terbitnya UU Nomor 43 Tahun 008 tentang Wilayah Negara, yang mengamanatkan pembentukan BNPP, pembentukannya telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010. Menteri Dalam Negeri pun sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap BNPP.
Pembentukan badan ini, kata Sutrisno, dimaksudkan dapat meningkatkan kapasitas dan fungsi kelembagaan dalam pengelolaan perbatasan secara nasional dan menciptakan kerangka pengelolaan kawasan perbatasan secara menyeluruh meliputi koordinasi kegiatan berbagai sektor.
Selama ini, kata dia, masih ada beberapa daerah yang bersengketa dengan negara tetangga. Apalagi, sering kali masih terdapat kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi di daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang cenderung merugikan Indonesia.
"Salah satu contohnya adalah TKI ilegal yang banyak ditangkap di Malaysia. Di sana mereka dibutuhkan karena status ilegalnya membuat mereka murah dibayar. Jika statusnya legal, maka gajinya menjadi lebih tinggi," ujarnya.
Sutrisno menambahkan, kondisi masyarakat perbatasan masih sangat memprihatinkan baik dari segi sosail, ekonomi, dan budaya serta banyaknya bentuk kejahatan transnasional di wilayah perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, human trafficking.
Munawwaroh