Muhaimin Tuntut Pidana dan Perdata Menakertrans

Reporter

Editor

Senin, 27 Oktober 2003 14:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar akan mengajukan gugatan perdata dan menuntut pidana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigarasi, Jacob Nuwa Wea. Gugatan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini disampaikan secara lisan kepada Lembaga Advokasi Hukum dan HAM partainya. "Ucapan Jacob tidak etis dan dibenarkan secara hukum," kata Wakil Ketua Lembaga, Syaiful Anwar dalam jumpa pers di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/10).Konflik Muhaimin-Jacob ini berawal ketika beberapa utusan Lembaga Swadaya Masyarakat mengeluh kepada pimpinan DPR soal nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya Timur Tengah. Sebagai Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin menerima keluhan dan meneruskannya dalam rapat pimpinan DPR. Dalam keterangannya, Muhaimin meminta Jacob turun sebagai menteri karena dianggap tidak sanggup membela kepentingan TKI. "Muhaimin bicara selaku pimpinan danwakil DPR," kata Syaiful.Anjuran untuk mundur dari Muhaimin ini disambut pedas oleh Jacob. Seperti dikutip Koran Tempo beberapa waktu lalu, sang politisi PDIP ini berujar, "Muhaimin tidak pinter sebagai pimpinan dewan, malah cenderung bodoh". Ungkapan menteri inilah yang menyulut Muhaimin bergegas menemui lembaga bantuan hukum. Syaiful kembali menegaskan bahwa ada kekeliruan dari Jacob dalam menilai pernyataan Muhaimin sebagai pernyataan pribadi. Apalagi ada pernyataan yang bernada menghina di media massa. "Wakil rakyat sudah dilecehkan oleh pribadi Menakertrans," katanya. Pernyataan Muhaimin, tegasnya, merupakan hasil rapat pimpinan DPR. Pimpinan DPR-lah yang meminta Jacobmeninjau jabatannya jika tidak mampu mengurusi TKI. Syaiful belum merinci bagaimana dan kapan gugatan itu segera dilaksanakan karena menunggu instruksi lanjutan kliennya. Saat ini, Muhaimin sedang berada di Cina dan rencanya baru akan kembali besok. Saat ini, kata Syaiful, pihak partai sedang mengkaji unsur politis yang ada dalam kasus ini. Kalau memang terkesan kasus ini merupakan PKB melawan PDIP, maka lembaga bantuan hukum PKB akan melibatkan pula bantuan hukum dari luar. "Kami masih mempelajarinya," katanya. Yandi MR - Tempo News Room

Berita terkait

Pecahkan Rekor, Penonton Konser Madonna di Brasil Mencapai 1,6 Juta Orang

2 menit lalu

Pecahkan Rekor, Penonton Konser Madonna di Brasil Mencapai 1,6 Juta Orang

Madonna sukses menggelar konser penutup dari The Celebration Tour di Pantai Copacabana, Brasil, secara gratis dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

3 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hubungan Ungkap Tipe Pasangan yang Senang Menghindar, Jangan Sampai Bikin Stres

8 menit lalu

Pakar Hubungan Ungkap Tipe Pasangan yang Senang Menghindar, Jangan Sampai Bikin Stres

Salah satu tipe hubungan yang dialami banyak pasangan adalah menghindar. Berikut beberapa tanda yang mungkin mengindikasikan pasangan punya gaya ini.

Baca Selengkapnya

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

10 menit lalu

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

KPU DKI membuka pendaftaran bagi calon independen atau non partai di Pilkada Jakarta. Berikut rincian syarat dan tanggalnya.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

13 menit lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Guinea Panggil 4 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia U-23, Ada Eks Barcelona Ilaix Moriba

16 menit lalu

Guinea Panggil 4 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia U-23, Ada Eks Barcelona Ilaix Moriba

Semua pemain baru Guinea yang dipanggil untuk laga kontra Timnas U-23 Indonesia bermain di kompetisi Eropa.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

18 menit lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

20 menit lalu

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada semua atlet dari cabang olahraga yang sudah lolos Olimpiade Paris 2024 agar terus fokus mengikuto pelatnas.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

22 menit lalu

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

Marselino Ferdinan, Ivar Jenner, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner dinilai pelatih Roberto Mancini layak bermain di Serie B Italia.

Baca Selengkapnya