Tragedi Mei 1998 Diminta Masuk Kurikulum Pendidikan Sejarah  

Reporter

Editor

Rabu, 12 Mei 2010 14:17 WIB

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5). ANTARA/Paramayuda

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta peristiwa Mei 1998 dan peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia lainnya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sejarah nasional Indonesia. "Kami memahami semakin tipisnya ingatan atas Tragedi Mei 1998," kata Ketua SubKomisi Partisipasi Masyarakat di Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (12/5).

Tragedi tersebut, Andy memaparkan, hanya diingat sebagai perlawanan mahasiswa dalam menggulingkan Presiden Soeharto yang saat itu telah berkuasa selama 32 tahun. Padahal ada penembakan, ada kerusuhan, ada kekerasan seksual terhadap perempuan dalam peristiwa itu. "Semua itu hilang dari catatan sebagian masyarakat," kata Andy menyesalkan.

Gejala itu ditengarai sama seperti yang terjadi pada kasus jugun ianfu, perempuan yang dipaksa jadi pelayan seks di era pendudukan Jepang. "Peristiwa ini juga tidak pernah masuk sejarah dan kita mengetahuinya dari pengakuan di luar teks sejarah," ungkap Andy.


Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdjana khawatir kejadian itu akan terulang jika Tragedi 1998 tidak diingat sebagai sejarah memilukan. Dengan media pendidikan, kata dia, seharusnya Tragedi Mei 1998 bisa jadi pelajaran, bahwa ada korban yang terluka dan meninggal dalam satu kemenangan besar.

Advertising
Advertising

Selain itu, korban juga akan mendapat penghargaan kalau ada pengakuan sejarah secara resmi. "Paling tidak mereka mendapat dukungan bukan penghakiman," kata Desti.

Secara keseluruhan Komnas Perempuan memandang ingatan sejarah sebagai modal membangun karakter bangsa, mendidik untuk menghormati hak asasi manusia dan keberagaman. Ingatan sejarah juga adalah modal dalam memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusi

Dalam kesempatan itu Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk mendorong Kementerian Pendidikan Nasional, Persatuan Guru, dan Pengajar Sejarah untuk melakukan integrasi terkait kurikulum itu.

DIANING SARI

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

17 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

28 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya