Gedung (Baru) Pengadilan Korupsi Tidak Diperlukan  

Reporter

Editor

Minggu, 2 Mei 2010 15:50 WIB

Kordinator Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, memberikan keterangan kepada wartawan tentang pembentukan Perpu Pengadilan Tipikor, di Jakarta, Minggu (8/2). Tempo/Panca Syurkani
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Agung didesak membatalkan rencananya membangun gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di 17 kota. Dana yang dibutuhkan bakal sangat besar dan pembangunan dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

"Itu cuma menghamburkan uang negara," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui sambungan telepon, Ahad (2/5).

Mahkamah Agung berencana mengajukan permintaan dana Rp 400 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk keinginannya membangun gedung-gedung itu. Menurut Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa, uang itu akan dipakai pula untuk menggelar seleksi hakim Pengadilan tersebut.

Emerson berpendapat kalau sejatinya Pengadilan Korupsi tak memerlukan gedung baru. Pengadilan Korupsi cuma butuh satu atau dua ruang sidang yang telah ada di gedung Pengadilan Negeri setempat. Lagipula, Ketua Pengadilan Korupsi yang dirangkap Ketua Pengadilan Negeri, begitu juga paniteranya, membuat gedung yang menyatu justru bakal lebih efektif.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan Dian Rositawati menyarankan tahun ini Mahkamah membentuk satu atau dua Pengadilan Korupsi dulu sebagai proyek percontohan. "Apakah banyak perkara yang masuk, apakah berhasil? Kalau tidak, berarti Undang-undangnya mungkin perlu direvisi," tutur dia.

Pengadilan percontohan itu dinilainya lebih efektif ketimbang langsung membangun 17 gedung Pengadilan Korupsi tahun ini. Publik pun tak perlu cemas negara membuang uang begitu besar untuk proyek gagal.

Dian dan Emerson sepakat bahwa sesungguhnya beleid Pengadilan Korupsi itu sendiri memang cacat. Pembentukan Pengadilan Korupsi di tiap daerah dikhawatirkan menurunkan kualitas peradilannya, karena nyatanya sangat sulit mencari hakim karir dan ad hoc yang berkualitas.

Sejauh ini, dari target menggaet 61 orang hakim ad hoc Pengadilan Korupsi pada seleksi lalu, Mahkamah hanya mendapatkan 27 orang. Sebanyak 23 di antaranya akan ditempatkan di tujuh ibu kota provinsi, yaitu Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, dan Samarinda. Sebanyak empat orang di tingkat kasasi, yakni di Mahkamah Agung. Sedang 34 kursi sisanya hingga kini masih kosong.

Emerson menambahkan, daripada meminta anggaran untuk membangun gedung Pengadilan, seharusnya Mahkamah fokus saja pada proses pencarian hakim yang layak. "Nggak usah mikir macam-macam, lebih baik fokus di satu isu tapi selesai," ucapnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya