Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Tunggu Kebijakan Presiden

Reporter

Editor

Senin, 26 April 2010 10:39 WIB

Luther Kombong. TEMPO/Ramdani

TEMPO Interaktif, Samarinda - Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih terkendala kebijakan politik dari pemerintah pusat.

Pemenuhan persyaratan secara keseluruhan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. "Tinggal keputusan politik presiden, kalau sudah ada tentu sesegera mungkin sudah berjalan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Irianto Lambrie, Senin (26/4), usai bertemu tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) komisi Pemekaran dan Otonomi Daerah.

Menurut dia, sebagai provinsi induk, Pemerintah Kalimantan Timur sangat mendukung secepatnya pembentukan daerah baru tersebut. Termasuk menyiapkan subsidi dana untuk dua tahun setelah pembentukan provinsi yang melingkupi, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.

Sementara itu, Ketua rombongan Komisi Pemekaran dan Otonomi Daerah DPD RI, Luther Kombong menyatakan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara merupakan kebutuhan mendesak yang sebisa mungkin segera terwujud. Menurut dia, pemekaran ini menyangkut kedaulatan NKRI yang melingkupi daerah perbatasan RI-Malaysia. "Malaysia sudah menciderai kita, memindah patok batas, merambah hutan dan berusaha mencaplok Ambalat, makanya perlu ada pengamanan di perbatasan," kata Luther Kombong.

Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, kata dia, tentu akan terbangun Kepolisian Daerah, Komando Daerah Militer yang berfungsi mengawasi sepanjang garis perbatasan.

Advertising
Advertising

Ketua Komite Bidang Pemekaran dan Otonomi Daerah DPD RI, Adhariani menyatakan secara keseluruhan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai persiapan pembentukannya sudah komprehensif. Sebagai tindak lanjut, hasil kunjungan dan tinjauan ke wilayah calon Provinsi Kalimantan Utara akan dibawa ke rapat paripurna dan direkomendasikan kepada DPR RI. "Kami akan terus kawal, kami upayakan 2010 sudah bisa terbentuk," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah, ia mengungkapkan bukan berarti menutup peluang adanya pemekaran daerah. Moratorium, menurut dia, hanya jeda untuk menemukan waktu tepat.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya