Megawati-Taufik Saling Berhadapan di Pusara Bung Karno

Reporter

Editor

Jumat, 2 April 2010 14:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati berdoa di makam ayahnya, mantan Presiden RI Soekarno. Putri sulung Bung Karno itu memilih duduk berhadap-hadapan dengan suaminya, Taufik Kiemas saat berdoa di pusara.

Didampingi Taufik Kiemas dan anak laki-lakinya Prananda Prabowo, Megawati tiba di kompleks makam Bung Karno Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar tepat sebelum adzan ibadah Jumat berkumandang. Begitu turun dari kendaraan yang ditumpanginya, mereka langsung menuju makam Bung Karno yang dipenuhi masyarakat.

Kegiatan ziarah di pusara Bung Karno itu berlangsung cukup lama. Megawati mengambil posisi bersimpuh di sebelat barat pusara, sementara Taufik Kiemas dan Pramono Anung berhadapan dengannya di sebelah timur.

Usai berdoa dan menaburkan bunga, Megawati menuju taman bunga yang terletak di belakang makam ayahnya. Di tempat itu Mega menancapkan satu buah pohon Kemuning. “Taman ini akan direnovasi,” kata juru kunci makam Suwanto, Jumat (2/4).

Setelah merasa cukup berdoa, Megawati meninggalkan makam bersama suami dan anaknya. Tak sepatah pun pernyataan yang dia sampaikan kepada wartawan dalam ziarah tersebut.

Ketiganya langsung masuk kembali ke dalam mobil setelah sempat menyapa masyarakat yang berkerumun di kompleks makam. Mereka dijadwalkan menuju Bali untuk menghadiri Kongres Nasional PDIP yang akan berlangsung pada 5 April mendatang.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya