Panwas Tak Berdaya Tertibkan Baliho Pejabat Bakal Calon Gubernur  

Reporter

Editor

Rabu, 24 Maret 2010 10:05 WIB

Penertiban baliho. TEMPO/ Andrey Prasetyo

TEMPO Interaktif, Padang — Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Barat tak berdaya menertibkan baliho-baliho pejabat pemerintah yang mencalonkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam Pilkada 30 Juni mendatang. Alasan Panwas, karena para pejabat tersebut belum resmi menjadi calon gubernur.

Padahal di sepanjang jalan utama di Kota Padang hingga jalan raya ke luar kota Padang, para pejabat yang akan maju menjadi calon gubernur wajahnya terpampang dalam baliho-baliho besar berbalut pesan program pemerintah.

Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang akan maju menjadi calon gubernur misalnya, foto dirinya terpampang di beberapa papan reklame mulai dari Kota Padang hingga jalan raya dari Padang ke Bukittinggi dengan pesan-pesan pembangunan, dan di bawah namanya ditulis kepemimpinannya sudah teruji.

Wajah Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman yang sudah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur ke Partai Demokrat dan Partai Golkar juga terpampang di berbagai baliho bersisi aneka iklan program pemerintah.

Selain itu, Direktur Utama PT Semen Padang Endang Irsal yang juga berencana maju menjadi calon gubernur juga tidak ketinggalan dengan beberapa baliho raksasa dengan foto dirinya yang membawa pesan kesuksesan 100 tahun PT Semen Padang.

Ketua Pengawas Pilkada Sumatera Barat Aldri Frinaldi mengaku kesulitan menertibkan papan reklame berbau kampanye yang dilakukan para pejabat tersebut karena mereka belum resmi menjadi calon kepala daerah yang sudah resmi mendaftar ke KPU.

“Ini berada dalam wilayah abu-abu, karena dalam aturannya Panwas tidak bisa menertibkan karena mereka belum menjadi calon gubernur, masih bakal calon, bahkan juga belum ada pasangannya,” kata Aldri Frinaldi, Rabu (24/3).

Ia mengakui ada kemungkinan para pejabat ini juga memanfaatkan wilayah abu-abu ini untuk mengkampanyekan diri lebih awal.

“Begitu mereka resmi menjadi calon gubernur, kita akan segera tertibkan baliho kampanyenya, kita juga akan konsultasi ke Badan Pengawas Pemilu tentang baliho kampanye pejabat yang membawa pesan program pemerintah sebelum jadwal kampanye dimulai, apakah itu pelanggaran atau tidak,” kata Aldri Frinaldi.

Ia juga meminta secepatnya pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menentukan kawasan-kawasan yang bisa digunakan untuk pemasangan iklam Pilkada dan kawasan yang bebas dari atribut reklame calon kepala daerah.

Febrianti

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

37 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

40 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

41 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

45 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

55 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

56 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

58 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya