TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Yaman menahan 17 orang Indonesia yang belajar di sana karena dokumen tidak lengkap. Menlu Hassan Wirayuda, kepada Tempo News Room, Media Indonesia, dan Radio Cakrawala, Jumat(1/2) sore, mengatakan penahanan ini sebagai bagian kampanye antiterorisme pemerintah Yaman. Sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Penerangan Luar Negeri, Wahid Supriyadi, mengatakan kepada AFP bahwa 17 orang tersebut ditahan karena dokumen tidak lengkap. Tapi Hassan Wirayuda mengatakan, “Itu merupakan bagian dari tindakan [anti teroris] pemerintah Yaman terhadap warga negara asing, termasuk warga negara kita.” Hassan juga belum mengetahui jumlah mahasiswa yang ditangkap. “Kira-kira sekitar 40-an,” katanya. Ia mengatakan pihaknya mendapat masalah karena tidak mendapat informasi dini tentang penangkapan tersebut. “Padahal ketentuan hukum dan praktek internasional adalah kedutaan suatu negara dalam waktu 3x24 jam berhak diberi tahu tentang warganya yang ditahan,” tambahnya. Pihak KBRI sendiri sebelumnya mendapat informasi dari rekan-rekan dan warga Indonesia yang tinggal di Yaman mengenai penangkapan terhadap pelajar dan mahasiswa tersebut. Kedutaan Besar RI di Yaman, kata Hasan, telah berhasil menemui para pelajar dan mahasiswa yang ditahan untuk melihat keadaan dan memastikan tuduhan yang dikenakan kepada mereka. Namun menurutnya sebagian WNI yang ditahan belum diketahui keberadaan dan kondisinya. Hasan menambahkan, para pelajar dan mahasiswa yang ditahan tersebut kebanyakan belajar di lembaga keagamaan. Sampai saat ini mereka telah ditahan selama kira-kira dua minggu. “Diduga pelajar dan mahasiswa tersebut belajar di lembaga yang beraliran keras atau militan,” jelas Hasan. Hasan membantah tentang tuduhan bahwa warga negara Indonesia yang ditangkap itu merupakan pendatang ilegal. Namun setelah dicek KBRI ternyata pelajar dan mahasiswa tersebut memiliki paspor dan dokumen yang lengkap. “Mereka masuknya resmi, tapi mungkin saja izin tinggalnya sudah lewat,” lanjutnya. Sore ini Menlu Hasan Wirayuda telah memanggil Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Abdul Wahed N. Fara, untuk menyampaikan masalah penahanan tersebut dan meminta perhatian dari pemerintah Yaman. Wahed menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintahnya. (Faisal/Anggoro Gunawan)
Berita terkait
Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa
2 menit lalu
Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa
BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.