Aceh Diminta Hentikan Hukuman Cambuk  

Reporter

Editor

Senin, 1 Februari 2010 13:33 WIB

Pelanggar Qanum No.14 Tahun 2003 tentang Khlawat di Eksekusi hukuman cambuk sebanyak empat kali cambukan berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Aceh di lapangan Upacara Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara NAD. Jumat (1/5). ANTARA/Rahmad
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh meminta Pemerintah Aceh menghentikan hukuman cambuk yang masih berlangsung di Aceh. Hal itu disampaikan Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli, di Banda Aceh, Senin (1/2).

Menurut Hendra, Pemerintah Aceh perlu mempertimbangkan secara sungguh-sunguh instrumen hak asasi manusia tentang larangan penyiksaan termasuk larangan penerapan hukuman pidana fisik yang kejam. "Penerapan hukuman cambuk di Aceh dapat digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis," ujar dia.

Hendra juga mengatakan Indonesia merupakan pihak masuk dalam Konvensi hak-hak sipil dan politik Internasional yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005. Kemudian juga konvensi menentang segala bentuk penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam kepada manusia dan merendahkan martabat manusia yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Untuk menghindari konsekwensi tersebut, KontraS Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan segala praktek pemidanaan fisik berupa cambuk dan sejenisnya. "Sekaligus juga merevisi ketentuan pemidanaan dalam hukum syariah ke bentuk lain yang tidak bertentangan dengan instrumen hak asasi manusia dan diterima oleh komunitas internasional," kata Hendra.

Hal itu mutlak harus dilakukan, mengingat wilayah Aceh merupakan bagian integral dari Republik Indonesia.

Kasus hukuman cambuk terakhir kali di Aceh dilaksanakan pada Jumat pekan lalu, di Jantho, Aceh Besar. Saat itu, empat orang yang ditangkap karena bermain judi, divonis hukuman cambuk. Tetapi ketika proses hukuman dilakukan, tiga orang di antaranya melarikan diri dari tahanan jaksa. Hanya satu orang yang kemudian dicambuk, disaksikan ratusan warga.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

12 Maret 2024

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

11 November 2023

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding

Baca Selengkapnya

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

9 November 2023

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali

Baca Selengkapnya

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

3 November 2023

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura

Baca Selengkapnya

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

3 November 2023

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah

Baca Selengkapnya

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

6 September 2023

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?

Baca Selengkapnya

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

11 Januari 2023

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

Iran menghukum warga negara Belgia atas tuduhan mata-mata.

Baca Selengkapnya

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

9 Januari 2023

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

Presiden Singapura Halimah Yacob meminta agar aturan yang mengecualikan pria di atas 50 tahun dari hukum cambuk segera dicabut.

Baca Selengkapnya

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

22 November 2022

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.

Baca Selengkapnya