Gagal Membangun Daerah, Pemekaran Diusulkan Ditunda

Reporter

Editor

Rabu, 20 Januari 2010 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun - Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Nasrudin mengusulkan pemerintah pusat untuk menangguhkan pemekaran daerah karena sebagian besar daerah hasil pemekaran gagal melaksanakan pembangunan. "Banyak yang gagal daripada yang berhasil," kata dia di Madiun, Rabu (20/1).

Usulan ini, kata dia, merupakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional Asosiasi yang digelar di Madiun, Selasa kemarin. Sebanyak 220 dari 398 Bupati di seluruh Indonesia hadir dalam acara yang dibuka resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Salah satu sebab kegagalan daerah pemekaran melakukan pembangunan, menurut dia, karena anggaran keuangannya lebih banyak tersedot untuk pembiayaan belanja pejabat. Adapun untuk belanja pemenuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan penyedian infrastruktur, menjadi terabaikan.

Dia mencontohkan, suatu daerah sebelum dimekarkan memiliki sumber dana sebesar tertentu. Setelah dimekarkan, menjadi dua atau tiga daerah, sumber dana yang dimiliki pun harus dibagi tiga. Praktis anggaran dana yang diterima pun menjadi lebih sedikit.

Dalam perkembangannya, anggaran dana yang telah menyusut mesti digunakan untuk membiayai pembangunan gedung pemerintah baru atau keperluan dinas pejabat baru. Hingga akhirnya, dana yang semestinya sudah dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat itu habis terpakai.

Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi, Selasa kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sepanjang sepuluh tahun, dari 1999 hingga 2009, daerah otonomi di Indonesia terus bertambah sebanyak 205, terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota.

Penambahan ini membuat jumlah daerah otonomi di Indonesia kian banyak, menjadi 524 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Padahal, kata SBY, luas wilayah Indonesia tidak pernah bertambah. Bahkan, "Barangkali karena global warming, ada pulau-pulau kecil yang tertutup air," kata dia.

Bertambahnya daerah pemekaran ini, kata dia, membawa konsekuensi penambahan jumlah anggaran yang lebih besar. Menambah kabupaten, kata dia, berarti menambah lagi jumlah anggaran, sumber daya lebih besar, fasilitas pejabat, biaya perjalanan dinas, infrastruktur, hingga administrasi pemerintahan. "Overhead cost-nya makin tinggi," kata dia.

Karenanya, pemerintah tidak menginginkan piramid penggunaan anggaran dana berlaku terbalik. Anggaran dana justru mengalir bukan pada biaya pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. "Ini tidak sehat," kata Yudhoyono.

Yudhoyono mengatakan pada tahun 2010 ini akan merumuskan grand desain dan master plan bagi pemekaran daerah di Indonesia. Pemerintah telah mengambil posisi untuk melakukan moratorium (penangguhan) untuk melakukan evaluasi daerah pemekaran. "Baru kita teruskan penataan," kata dia. "Bisa ditambah pemekaran, bisa justru digabungkan, bisa tetap seperti sekarang ini."

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya