Korban Penggusuran Tagih Janji Pemerintah Kota Surabaya

Reporter

Editor

Jumat, 8 Januari 2010 15:28 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA -

Sejumlah pedagang ikan hias di Pasar Patua menagih janji Pemerintah Kota Surabaya. Setelah digusur sejak April 2009 lalu, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan stand atau tempat penjualan di Pasar Gunung Sari seperti yang dijanjikan Pemerintah Kota Surabaya.


Ansori, salah seorang pedagang ikan hias menyatakan kekecewaannya karena Pemerintah Kota Surabaya melakukan penggusuran tanpa perencanaan yang jelas. “Kami tidak tahu apa maksud kami digusur,” ujarnya, Jum’at (8/1).

Karena tidak juga mendapatkan tempat penjualan di Gunung Sari, mereka kembali berjualan di Pasar Patua. "Kami harus terus berjualan karena kami butuh biaya hidup. Kami tidak bisa menunggu janji Pemkot," tutur Amin, seorang pedagang lainnya.

Amin bahkan menuding Pemerintah Kota Surabaya berlaku tidak adil. Sebab kenyataannya, pedagang ikan hias yang mendapatkan stand di Pasar Gunung Sri justeru pedagang yang bukan berasal dari Pasar Patua. ”Kami yang digusur tidak mendapatkan stand, malah orang lain yang mendapatkannya,” ucapnya dengan nada kesal.

Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penggusuran para pedagang ikan hias di kawasan Patua karena mereka berjualan di kawasan yang dilarang yaitu di pinggir jalan. Keberadaannya dinilai mengakibatkan kemacetan lalu lintas.


Dia juga menjelaskan, gagasan awal pembangunan stand di Pasar Gunung Sari diperuntukkan bagi pedagang pasar ikan yang tergusur. "Semua pedagang ikan hias disatukan di Gunung Sari," ucapnya.



Menurut dia pengaturan pedagang ikan hias untuk mendapatkan stand di Gunung Sari adalah kewenangan Dinas Pertanian Surabaya. "Seharusnya pedagang ikan di Patua harus mendapat stand di Gunung Sari," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya Syamsul Arifin mengatakan, yang mendapat jatah stand di Gunung Sari adalah pedagang yang tercatat dan mempunyai kartu tanda penduduk Surabaya.

Ia berjanji akan melakukan pengecekan jika ada pedagang yang belum mendapat jatah stand di Gunung Sari. Namun persyaratannya harus tetap memiliki KTP Surabaya. DINI MAWUNTYAS.

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

24 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

26 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

33 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

35 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

44 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

46 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

48 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

48 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

48 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

48 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya