Telantarkan Penumpang Saat Lebaran 20 Perusahaan Otobus Terima Sanksi

Reporter

Editor

Sabtu, 19 Desember 2009 13:50 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran 2009, sebanyak 20 perusahaan otobus antar kota antar provinsi (AKAP) di Indonesia memperoleh hukuman atau sanksi. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pengguna angkutan lebaran.

“Ada 32 kendaraan dari 20 PO,” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan RI Suroyo Ali Muso di Bandar Udara Adi Sutjipto Yogyakarta, Sabtu (19/12).

Pemberian sanksi berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.3644/HK.402/DRJD/2009. Yakni berupa pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran tarif dan penelantaran penumpang. Tidak ada yang dikenai sanksi penutupan izin operasional perusahaan otobus, karena tidak ada pelanggaran berat,” kata Suroyo.

Sedangkan tiga PO lainnya memperoleh penghargaan atau reward. Ketiga PO yang dimaksud adalah PO Sinar Jaya Megah Langgeng dari Jakarta, PO Nusantara dari Kudus, dan PO Eka dari Mojokerto, Jawa Timur.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya