Korban Tagih Janji Yudhoyono Selesaikan Kasus Talangsari  

Reporter

Editor

Kamis, 10 Desember 2009 11:49 WIB

TEMPO/ Arie Basuki
TEMPO Interaktif, Lampung Timur - Para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Talangsari Lampung Timur menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepati janjinya segera menuntaskan kasus Talangsari. Korban merasa diperlakukan tidak adil, karena pelaku pelanggaran HAM hingga saat ini belum pernah diproses secara hukum.

Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung, Azwar Kaili, mengatakan hingga saat ini mereka masih mendapat cap buruk di masyarakat, yaitu sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Islam sesat seperti yang dituduhkan pemerintah. “Padahal kami ini bukan pemberontak, kami hanya ingin mempelajari Islam secara murni,” kata Azwar Kaili, yang ditemui Tempo di kediamannya, Kamis (10/12).

Azwar mengungkapkan, sekitar Agustus 2008, dia dan sejumlah saksi korban peristiwa Talangsari lainnya yang didampingi kuasa hukum bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara. “ Saat itu Presiden berjanji akan membantu penyelesaian kasus Talangsari. Tapi sekarang sudah lebih dari setahun, kasusnya tidak ada tindak lanjut setelah dilimpahkan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung,” ujar pria yang kehilangan seorang anaknya dalam peristiwa itu.

Lelaki 67 tahun yang kini menjadi petani kakao itu berharap peringatan hari HAM pada hari ini bisa dijadikan momen mengingat kembali kasus Talangsari yang terbengkalai.

Saksi korban peristiwa Talangsari lainnya, Suparmo, mengatakan para saksi korban sudah menunggu terlalu lama agar pemerintah dan aparat penegak hukum memproses kasus ini. Sebab selama ini, mereka yang menjadi korban penyerbuan aparat militer, justru yang dipenjarakan dan diberi stigma aliran sesat.

”Sementara pelaku pelanggaran HAM yang menewaskan ratusan keluarga kami masih belum tersentuh hukum. Vonis bersalah bagi pelaku kejahatan HAM secara tidak langsung merupakan rehabilitasi terhaap nama baik kami,” ujar Suparmo.

Suparmo menambahkan, selain janji menuntaskan kasus Talangsari, Presiden juga berjanji akan membantu pembangunan di lokasi pelanggaran HAM, yaitu di Dusun Talangsari III, Labuhan Ratu, Lampung Timur. “Saat ini kondisi di Talangsari III tidak jauh berbeda dengan 20 tahun silam, seperti masih sulitnya akses jalan dan belum ada aliran listrik. Kami melhat ada proses pembiaran di Talangsari agar tidak berkembang seperti daerah lain,” ungkap dia.

Peristiwa Talangsari terjadi pada 7 Februari 1989 lalu. Ratusan aparat militer menyerbu sebuah pondok pesantren yang dipimpin Warsidi, karena dianggap menganut aliran sesat dan membahayakan pemerintahan RI. Menurut data Komite Solidaritas Mahasiswa Lampung (Smalam), tim investigasi dan advokasi kasus Talangsari, sedikitnya 246 penduduk sipil tewas dalam peristiwa tersebut.

NUROCHMAN ARRAZIE
HAM

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

15 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

43 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

48 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

49 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

54 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

56 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya