Pemekaran Daerah Dianggap Hanya Membuat Sejahtera Pejabat
Reporter
Editor
Rabu, 2 Desember 2009 16:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan perlu segera dilakukan kajian mendalam terhadap pemekaran daerah. Selama ini pemekaran daerah dilakukan tanpa kajian komprehensif terlebih dahulu.
"(pemekaran) Hanya agar ada bupati atau walikota. Anggaran yang harusnya untuk mensejahterakan rakyat hanya mensejahterakan pejabatnya saja," katanya dalan rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (02/12).
Pemekaran tanpa dilakukan kajian mendalam terhadap daerah yang akan dimekarkan, kata Sudi, justru berdampak buruk pada daerah tersebut dan tak akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Akibatnya pemekaran jadi kemiskinan," kata Sudi.
Dewan Perwakilan Rakyat dalam program legislasi nasional prioritas 2010 membuka pintu bagi pembahasan rancangan undang-undang pemekaran daerah sebagai rancangan undang-undang kumulatif terbuka. Artinya jika dianggap penting, rancangan pemekaran daerah bisa dibahas. "Seringkali inisiasi pemekaran dari DPR," kata Sudi.