Pemerintah Siapkan Aturan dan Rancangan Daerah Pemekaran
Selasa, 17 Februari 2009 21:46 WIB
"Seorang gubernur itu memang seharusnya disegani oleh kabupaten/kota. Sekarang ini disegani hanya karena uangnya," kata Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (17/2).
Masyarakat, kata Mardiyanto, berharap pemekaran daerah segera dievaluasi. Terutama, evaluasi terhadap daerah yang dinilai tidak mengalami kemajuan ekonomi dan pelayanan publik setelah pemekaran. Selain itu, pemerintah tetap membina daerah-daerah pemekaran. "Harapan saya, pemekaran disikapi dengan jernih. Jangan hanya berdasarkan kepentingan masing-masing kelompok," ujarnya.
Pemerintah juga segera mengajukan revisi undang-undang 32/2004 tentang pemerintah daerah terkait pemilihan kepala daerah. Selama ini, jalannya pemerintahan terhambat karena pemekaran. Sejumlah kepala daerah provinsi sulit berkoordinasi dengan kepala daerah kabupaten/kota. "Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus kuat. Sehingga, pemekaran kabupaten/kota tidak menjadi masalah," katanya.
KURNIASIH BUDI