Golkar Minta Kepolisian Bertanggung Jawab Kasus Demo Maut

Reporter

Editor

Kamis, 5 Februari 2009 05:37 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menilai kasus tewasnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat, yang diduga dipukuli massa unjuk rasa tak dipicu unsur suku ras dan antaragama atau Sara. Kasus ini juga bukan pula pertikaian antarpartai politik. "Anarkistis itu dipicu tidak ketidakpuasan masyarakat," kata Agung di Cianjur, Jawa Barat, tadi malam.

Agung menyesalkan kader Partai Golkar yang meninggal secara tragis itu. Menurut dia, masyarakat tidak semestinya berbuat demikian. Aksi massa dilatarbelakangi tuntutan pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota dan terpisah dengan Provinsi Sumatera Utara. "Masalah pemekaran wilayah sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai aturan negara dikalahkan oleh tindakan anarkis," ujar Agung.

Ia menegaskan, aparat keamanan yang kurang sigap dalam mengamankan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas. Abdul Azis ketika dipukuli sedang memimpin rapat di kantornya. Setelah mensekors rapat itulah Abdul digelandang ke ruang Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara. Di ruangan itu ia, menurut sejumlah saksi mata ditimpuki. Saat diselamatkan untuk dibawa ke luar ruangan Abdul Azis masih dikejar-kejar massa dan ditonjoki.

Agung meminta kepolisian tubtas mengusut perkara ini. "Kalau memang ada kesalahan dari pihak kepolisian, mereka juga harus bertanggung jawab. Kepala Polda Sumatera Utara dan Kepala Polisi Kota Medan paling bertanggung jawab," ujar Agung. Partai Golkar belum mengambil keputusan membentuk tim investigasi.

DEDEN ABDUL AZIZ

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya