Kasus Demo Maut, Anggota Dewan Diminta Rela Diperiksa
Rabu, 4 Februari 2009 20:43 WIB
Menurut Nanan, saksi yang diperiksa akan terus bertambah. Pada hari pertama kerusuhan, ada 11 saksi yang diperiksa, enam di antaranya jadi tersangka. Dari 11 orang kemudian berubah menjadi 13 saksi dan bertambah lagi lima orang yang diperiksa. "Satu tersangka baru inisialnya JHS," ujarnya. "Perannya sebagai koordinator aksi," ungkap Nanan.
Nanan menjelaskan, penyidikan aksi anarkistis ini belum tuntas. Masih banyak saksi yang harus diperiksa, termasuk anggota DPRD Sumatera Utara. Ia minta anggota Dewan bersedia menjadi saksi secara sukarela. Apabila pemeriksaan sebagai saksi melalui prosedur formal, harus melalui mekanisme dengan meminta izin ke pemerintah, menurut Nanan akan memakan waktu lama. "Jadi tanpa harus dipanggil, kami minta Dewan bersedia datang memberi keterangan," pinta Nanan.
Ia menambahkan, kedatangan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani ke Medan dalam rangka mengecek mekanisme penanganan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara. Nanan belum tahu apakah aksi yang menewaskan pimpinan Dewan akaibat kelalaian aparat. "Yang menilai Pak Yusuf. Ini kapasitas beliau," katanya.
"Kalau saya bilang tidak ada kelalaian saya bisa dianggap membela diri. Biar Irwasum yag menilai dan meneliti," kata Nanan. Sampai berita ini dilaporkan, tim yang dipimpin Yusuf masih memeriksa sejumlah anggota Polda Sumatera Utara.
SOETANA MONANG HASIBUAN