Pejabat di Sumatera Barat Dilarang Bawa Pulang Mobil Dinas
Kamis, 8 Januari 2009 11:29 WIB
TEMPO Interaktif , Padang:Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi mengeluarkan peraturan melarang mobil dinas dibawa pulang oleh pejabat pemerintah. Sebanyak 361 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus diparkir di masing-masing kantor dinas dan hanya bisa digunakan jika pejabat yang bersangkutan bertugas.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumbar Suhermanto Raza, Kamis (8/1) Keputusan tersebut dikeluarkan Gubernur Sumatera Barat 30 Desember 2008 melalui Peraturan Gubernur Nomor 112/2008 dan berlaku efektif Senin (5/1) lalu.
"Semua pejabat mematuhinya dengan memarkir kendaraannya saat pulang kantor, yang puntya mobil pribadi bisa pulang membawa mobilnya, dan yang tidak punya mobil bisa nebeng teman atau naik angkutan umum," kata Suhermanto.
Peraturan ini tidak berlaku untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
FEBRIANTI
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik
7 April 2023
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik
Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?
Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah
7 April 2023
Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah
Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?
Baca Selengkapnya
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
7 April 2023
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.
Baca Selengkapnya
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas
6 November 2022
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas
Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.
Baca Selengkapnya
Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran
8 Agustus 2022
Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran
Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.
Baca Selengkapnya
Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
25 April 2022
Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.
Baca Selengkapnya
Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng
21 Mei 2021
Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng
Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR
Baca Selengkapnya
Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru
27 Agustus 2019
Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru
Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.
Baca Selengkapnya
Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik
30 Juli 2019
Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik
Menurut Kadin, pemerintah bukan hanya perlu memberikan insentif fiskal, tapi juga memberi contoh untuk mempromosikan mobil listrik.
Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
11 Mei 2019
KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
KPK mengingatkan kepada pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
33 menit lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
23 jam lalu