TEMPO Interaktif, Serang: Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mengatakan pihaknya sudah menerima tiga nama yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan. "Syaratnya mereka harus golongan IV," ujar Atut kepada wartawan, Rabu (7/1).
Tiga nama itu adalah Bunyamin Davnie, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, Asisten Daerah II Tangerang, dan Hari Haryanto, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tangerang.
Meski begitu, Atut mengaku belum melakukan kajian atas tiga nama yang diajukan Bupati Tangerang Ismet Iskandar tersebut, sehingga dirinya belum mengetahui secara pasti kapasitas masing-masing kandidat.
Atut mengatakan tiga nama tersebut akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri usai dilakukan kajian secara konprehensif dan mendalam. Ketika ditanya kemungkinan mengusulkan nama lain, Atut mengatakan kemungkinan itu bisa saja dilakukan. "Tapi yang utama kita akomodir usulan kabupaten induk dulu," ujarnya.
Siapa pun yang ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, kata Atut, dia harus memberi manfaat bagi masyarakat daerah pemekaran itu. Penjabat itu, lanjut Atut, juga harus mampu menjalin hubungan dengan Pemprov Banten. "Kalau tidak bisa kerja sama, nanti pemprov yang repot," ujarnya.
Selain itu, "juga harus mampu mengoptimalkan PAD yang ada sehingga pemekaran wilayah itu mendapat nilai yang baik dari pemerintah pusat," katanya.
Pada 29 Oktober 2008 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Cisauk, dan Setu. Wilayah ini berpenduduk sekitar 966.037 jiwa
MABSUTI IBNU MARHAS
Berita terkait
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
20 Desember 2022
Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
17 September 2022
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
25 Juli 2022
DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca SelengkapnyaWacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
19 Juli 2022
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
17 Juli 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
7 Juli 2022
Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
30 Juni 2022
DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT
Baca SelengkapnyaJK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
29 Juni 2022
Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaKemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
28 Juni 2022
Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.
Baca Selengkapnya