FPDIP: Pansus Bulog II DPR Ikut Mendorong Proses Hukum
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 09:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Roy B.B. Janis menegaskan bahwa fraksinya tetap konsisten menginginkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Badan Urusan Logistik (Bulog) II DPR untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. "Yang jelas kita masih terus berjalan sesuai dengan proses yang ada," ujar Roy kepada para pers saat dicegat seusai Rapat Paripurna DPR, Senin (21/1) di Gedung Nusantara V, DPR/MPR Senayan, Jakarta. Roy bahkan mengemukakan bahwa apa yang dikemukakannya, merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Belum ada instruksi yang lain," kata dia. Sikap fraksinya, menurut Roy, bisa diukur dengan dua parameter: aspirasi yang berkembang dari rakyat dan sampai sejauh mana kesungguhan yang ditunjukkan oleh Jaksa Agung dalam pengusutan kasus yang bersangkutan. Pernyataan Roy itu tak sejalan dengan dikatakan Pramono Anung. Wakil Sekjen PDIP itu mengatakan partainya justru berupaya mendukung proses hukum dalam penyelesaian kasus non-neraca Bulog yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung tersebut. DPP, kata Pramono, mendukung, Fraksi PDIP untuk selalu memantau penegakan hukum. Pramono juga mengatakan bahwa sangat ironis apabila Presiden Megawati tidak mempercayai Jaksa Agung yang juga telah dipilihnya sebelumnya. "Sehingga untuk itu penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kita agar jangan sampai kalau seseorang walaupun masih menjabat kalau hukum itu memang bisa ditegakkan. Itu merupakan bagian dari dorongan agar hukum itu juga bisa ditegakkan," kata dia. Karena itu Komisi II DPR berinisiatif untuk memanggil Jaksa Agung pada Rabu (23/1). Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi atas tindakan Kejaksaan Agung selama ini. "Bagian inilah yang kita inginkan secara bersama-sama agar DPR ini bisa berdiri tegak, tidak tercoreng dalam permasalahan yang seperti ini," kata dia sambil menambahkan bahwa ini juga yang diinginkan dari Fraksi Partai Golkar. Ditemui secara terpisah, Teras Narang, Ketua Komisi II DPR, membenarkan adanya rencana tersebut. Rapat Kerja itu diagendakan untuk bertanya kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus mengenai pernyataan bahwa Partai Golkar tak akan disentuh dalam penyidikan yang melibatkan ketua umumnya. Juga akan ditanyakan pula perkembangan-perkembangan dari perkara-perkara yang ditangani Jaksa Agung. "Itu yang menjadi perhatian Komisi II. Kita minta kejelasan dari Kejaksaan Agung yang terkait dengan masalah-masalah itu," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pimpinan Komisi II akan melakukan rapat untuk persiapan Rabu tersebut. (Wuragil-Tempo News Room)
Berita terkait
Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar
12 menit lalu
Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar
Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar