TEMPO Interaktif, Balikpapan: Dinas Perhubungan Balikpapan, Kalimantan Timur menyatakan tidak akan menurunkan tarif angkutan kota (angkot) seiring terjadinya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini sesuai dengan pertimbangan harga-harga kebutuhan pokok lainnya di Balikpapan yang nilainya tetap. "Penentuan tarif bukan hanya dari harga BBM saja," kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Kadarsyah, Senin (17/11).
Dalam penentuan tarif angkot, kata Kadarsyah, pemerintah daerah setempat mempertimbangkan seluruh aspek perekonomian lokal. Penurunan harga BBM hingga Rp 500 per liter, menurutnya, tidak diiringi dengan penurunan harga onderdil kendaraan. "Harganya masih tetap," ujarnya.
Usai kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Balikpapan menaikan tarif angkot hingga Rp 3 ribu dari sebelumnya Rp 2.500. Namun uniknya saat harga BBM turun Rp 500, Pemkot Balikpapan enggan mengikutinya dengan penurunan tarif angkot.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.