"Sekarang senjata kita sita untuk diperiksa, yakni semua senjata yang dipegang oleh sekitar 10 orang anggota Brimob yang berpatroli di kebun tebu PTPN XIV Jumat pagi," katanya.
Senjata itu kemudian akan diperiksa oleh tim Labfor Polri dan mencocokannya dengan peluru yang sempat bersaran di perut dekat iga Jainuddin Dg Tika (35). "Kalau anggota terbukti bersalah kita akan beri sangsi," katanya. Hanya saja menurut Wisjnu, bahwa ada situasi yang membuat anggota terpaksa harus mengeluarkan tembakan, apalagi jika saat itu mereka terancam dan terdesak.
Ia juga menegaskan bahwa warga yang terkena tembakan hanya satu orang yakni Dg Tika warga Lingkungan Pakawa, Kelurahan Parangluara, Kecamatan Polombangke Utara, dan saat ini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mappaodang Makassar.
Keterangan Wakapolda senada dengan keterangan Kapolres Takalar AKBP Chepy Ahmad Sopari bahwa soal tiga warga lain yang juga mengaku kena tembak, pihaknya telah meminta agar bekas lukanya divisum, tetapi warga tersebut menolak. "Mereka mengaku kena tembak, tetapi kita ajak visum, tapi gak mau," kata Chevy.
Sementara untuk langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Sulsel terkait kasus ini, pihaknya siap mendukung sepenuhnya. Hari ini jumlah pengamanan yang dikerahkan langsung dari Polda Sulsel sebanyak tiga kompi, masing-masing dua kompi Brimob dan satu kompi Dalmas.
Terkait sebagain lahan yang dikelola PTPN XIV, warga sekitar mengaku jika masa kontrak lahan sekitar 4500 Ha telah berakhir sejak 2005 lalu, sehingga warga menuntut agar PTPN XIV segera mengembalikannya.
Sementara pihak PTPN sendiri mengaku jika sebagian lahan tebu di Takalar yang mereka kelola dengan mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) antara PTPN XIV dengan Pemda Takalar, sejak 1994 dan baru akan berakhir 2024.
Irmawati