Wakapolda: Senjata Aparat Telah Disita  

Reporter

Editor

Minggu, 12 Oktober 2008 10:12 WIB

TEMPO Interaktif , Makassar: Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan semua senjata aparat Brimob yang melakukan penembakan, Jumat pagi, diperkebunan tebu PTPN XIV telah disita, untuk selanjutnya diperiksa tim laboratorium forensik Polri . Jika terbukti ada anggota yang salah kita akan beri sangsi.


"Sekarang senjata kita sita untuk diperiksa, yakni semua senjata yang dipegang oleh sekitar 10 orang anggota Brimob yang berpatroli di kebun tebu PTPN XIV Jumat pagi," katanya.

Senjata itu kemudian akan diperiksa oleh tim Labfor Polri dan mencocokannya dengan peluru yang sempat bersaran di perut dekat iga Jainuddin Dg Tika (35). "Kalau anggota terbukti bersalah kita akan beri sangsi," katanya. Hanya saja menurut Wisjnu, bahwa ada situasi yang membuat anggota terpaksa harus mengeluarkan tembakan, apalagi jika saat itu mereka terancam dan terdesak.

Ia juga menegaskan bahwa warga yang terkena tembakan hanya satu orang yakni Dg Tika warga Lingkungan Pakawa, Kelurahan Parangluara, Kecamatan Polombangke Utara, dan saat ini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mappaodang Makassar.


Keterangan Wakapolda senada dengan keterangan Kapolres Takalar AKBP Chepy Ahmad Sopari bahwa soal tiga warga lain yang juga mengaku kena tembak, pihaknya telah meminta agar bekas lukanya divisum, tetapi warga tersebut menolak. "Mereka mengaku kena tembak, tetapi kita ajak visum, tapi gak mau," kata Chevy.

Sementara untuk langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Sulsel terkait kasus ini, pihaknya siap mendukung sepenuhnya. Hari ini jumlah pengamanan yang dikerahkan langsung dari Polda Sulsel sebanyak tiga kompi, masing-masing dua kompi Brimob dan satu kompi Dalmas.

Terkait sebagain lahan yang dikelola PTPN XIV, warga sekitar mengaku jika masa kontrak lahan sekitar 4500 Ha telah berakhir sejak 2005 lalu, sehingga warga menuntut agar PTPN XIV segera mengembalikannya.

Sementara pihak PTPN sendiri mengaku jika sebagian lahan tebu di Takalar yang mereka kelola dengan mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) antara PTPN XIV dengan Pemda Takalar, sejak 1994 dan baru akan berakhir 2024.


Advertising
Advertising

Irmawati


Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

34 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

40 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya