PDIP Tak Sepakat Ada Pengadilan HAM Kasus Talangsari

Reporter

Editor

Sabtu, 13 September 2008 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Thahjo Kumolo, mengatakan pembentukkan pengadilan ad hoc kasus Talangsari menunggu penyelidikan Kejaksaan Agung. "Setelah seluruh proses penyelidikan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung clear," katanya, Sabtu (13/09).

Dewan, kata Tjahjo, harus menaati keputusan Mahkamah Konstitusi tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Keputusan tersebut menyebutkan DPR hanya bisa merekomendasikan pembentukkan pengadilan pelanggaran hak asasi setelah Kejaksaan menetapkan lokasi dan waktu terjadinya pidana. "Setelah itu baru merekomendasikan supaya Presiden menerbitkan surat keputusan," ujar Tjahjo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memiliki berkas dan bukti terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Talangsari. Namun, berkas tersebut tak bisa ditindaklanjuti Kejaksaan Agung karena belum ada pengadilan pelanggaran HAM. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, pengadilan HAM dibentuk atas usulan DPR.

Tragedi Talangsari pada 7 Februari 1989 bermula dari serbuan tentara terhadap kelompok pengajian di Dusun Cihideung, Lampung Timur. Jemaah pengajian yang dipimpin Anwar Warsidi dianggap merongrong kebiwaan pemerintah karena sering mengkritik kebijakan Soeharto. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat serbuan tentara tersebut menimbulkan korban 534 orang dengan rincian, 130 orang tewas, 77 orang diusir paksa, 53 orang dirampas kemerdekaannya, 45 orang disiksa, dan 229 orang dianiaya.

Dwi Riyanto Agustiar

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya