Departemen Kesehatan Usulkan Kenaikan Gaji dan Insentif Dokter
Reporter
Editor
Senin, 2 Juni 2008 15:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gaji dan insentif dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) diusulkan naik. Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad mengatakan kenaikan itu sudah diusulkan kepada Departemen Keuangan. "Mudah-mudahan secepatnya bisa disetujui." Katanya dalam jumpa pers usai melepas 377 dokter PTT di Departemen Kesehatan, Senin (2/6).Gaji dokter PTT yang ditempatkan di daerah kriteria biasa dinaikkan dari Rp 1,18 juta menjadi Rp 1,738 juta gaji dokter di daerah kriteria terpencil dinaikkan dari Rp 1,53 juta menjadi Rp 2,08 juta, dan gaji dokter di daerah kriteria sangat terpencil dinaikkan dari Rp 1,73 juta menjadi Rp 2,288 juta.Pemerintah juga sedang menghitung jumlah insentif saat ini Rp 5 juta yang hanya diberikan bagi dokter di daerah sangat terpencil. Diharapkan tidak terjadi kesenjangan yang terlalu jauh antara dokter di daerah biasa, terpencil, maupun sangat terpencil. Kenaikan gaji dan insentif dokter itu akan disesuaikan dengan Pegawai Negeri Sipil sehingga ada rasa keadilan dantidak terjadi kesenjangan.Selain dokter, pemerintah juga berencana menaikan gaji bidan di daerah kriteria biasa dari Rp 590 ribu menjadi Rp 1,429 juta dan bidan daerah terpencil dari Rp 790 menjadi Rp 1,729 ribu.Sejak tahun 1992 Departemen telah mengangkat 52.879 dokter yang terdiri dari 41.865 dokter umum dan 11.014 dokter gigi. Semula, lama penugasan di daerahsangat terpencil hanya 6 bulan, namun karena banyak yang mengusulkan perpanjangan penugasan, kini ditetapkan menjadi 1 tahun.Penempatan didaerah terpencil menjadi diminati karena setelah mengabdi dalam waktu 6 bulan atau satu tahun dengan gaji besar, dokter bisa langsung menentukan apakah akan menjadi pegawai negeri, dokter spesialis, atau kerja praktek di tempat lain. Sedangkan daerah kriteria biasa penempatannya 3 tahun. "Daerah sangat terpencil sekarang menjadi daerah favorit," Kata Sjafii.Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Budihardja mengatakan penempatan dokter di daerah merupakan pengabdian. Tugas dokter ditengah-tengah masyarakat adalah untuk mengurangi masalah sosial antara lain menghadapi masalah gizi dan harapan hidup. "Misinya adalah membuat rakyat sehat, terserah apapun caranya." KatanyaDokter dalam menjalankan tugasnya dapat melakukan langkah-langkah pencegahan masalah kesehatan, mengobati jika terlanjur sakit, dan melokalisir penyakit jika terlanjur menjangkiti suatu masyarakat.Aqida Swamurti
Berita terkait
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak
1 menit lalu
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak
Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.