Presiden Tidak Tegur Juwono soal HAM

Reporter

Editor

Rabu, 2 April 2008 18:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah menegur Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono atas pernyataannya yang mengimbau purnawirawan TNI untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Ndak ada. Tadi presiden ndak menegur saya," kata Juwono usai pembukaan rapat kerja kepala perwakilan RI di luar negeri di Istana Negara, Rabu (2/4). Presiden, kata Juwono, hanya meminta Juwono untuk bertemu dengan Kontras dan Komisi Nasional HAM. "Itu sudah saya sepakati dengan Usman Hamid sejak 6 Maret lalu di Hotel Aryaduta waktu kami bicara tentang Myanmar," kata Juwono. Menurut Juwono, ia tidak melarang purnawirawan TNI untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional HAM. "Saya pribadi menganjurkan tidak (datang) dulu sebelum ada penetapan Undang-Undang tentang kasus Talangsari," kata Juwono. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Februari lalu, kata Juwono, asa retroaktif dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM dapat dilakukan dengan pembatasan tempat dan waktu peristiwa. "Tapi kan dulu sudah memilih dua yaitu (kasus) Tanjung Priok dan Timor Leste," kata Juwono. Namun Komisi Nasional kemudian ingin juga menyelidiki kasus Talangsari. "Di situ ada perbedaan pendapat," kata Juwono. Juwono kemarin bertemu dengan Koordinator Kontras Usman Hamid dan mantan komisioner Komisi Nasional HAM Zoemrotin di Hotel Sultan. "Kemarin kami bertukar pendapat dan bersilat lidah tentang pasal-pasal hukum, kewenangan Komisi Nasional HAM, dan yang berkaitan dengan pasal 28i UUD 1945 tentang tata cara dan prosedur pemanggilan," kata Juwono. Dari pertemuan itu, kata Juwono, ada hal-hal yang disepakati, ada juga yang tidak. Meski Departemen Pertahanan dan Komisi Nasional HAM belum mencapai kesepakatan mengenai cara penyelidikan kasus pelanggaran HAM ini, Juwono tidak akan berkonsultasi kepada Presiden. "Ndak. Karena Presiden sudah mempercayakan pada saya untuk menanganinya secara baik dan benar dan memperhatikan semua silang pendapat tentang tataran kewenangan dan prosedur Undang-Undang yang ada," kata Juwono. Undang-Undang yang harus disinkronkan antara lain Undang-Undang Komisi Nasional HAM, Undang-Undang Peradilan HAM, Undang-Undang tentang Kejaksaan, dan Undang-Undang tentang TNI. "Antara Undang-Undang yang satu dan yang lain ada tabrakan-tabrakan tafsiran," kata Juwono. FANNY FEBIANA
HAM

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

16 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

43 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

48 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

49 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

54 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

56 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya