Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Asma Dewi Ditangkap Karena Kriik Rubella dan Daging

image-gnews
Asma Dewi. facebook.com
Asma Dewi. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Asma Dewi, Juju Purwantoro, membeberkan sejumlah bukti postingan yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya. Menurut Juju, postingan tersebut diunggah Asma Dewi melalui akun media sosialnya sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.

“Postingan-postingan itu hanya sebatas mengkritisi,” kata Juju saat memberikan keterangan terkait kasus Asma Dewi di Markas Komando LBH Bang Japar, Rabu, 13 September 2017.

Baca : Polisi Selidiki Asal Muasal Uang dari Asma Dewi kepada Saracen

Ia mencontohkan postingan Asma Dewi ketika ramai pemberitaan tentang pemerintah yang akan mengimpor vaksin Rubella. Saat itu, kata Juju, terjadi polemik soal kualitas vaksin yang kurang bagus. “Kemudian beliau (Asma Dewi) memposting bahwa ‘itu terjadi karena dari Cina’. Itu saja,” ujarnya.

Contoh lainnya, pada sekitar medio 2016, Kementerian Pertanian membuat pernyataan yang menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi jeroan di tengah situasi mahalnya daging. Pernyataan ini mengundang kritik dari Asma Dewi. “Dikomen di media sosial, ‘kok masyarakat disuruh makan jeroan. Kenapa enggak menterinya saja makan jeroan,” kata Juju meniru kritik Asma Dewi kala itu.

Baca : Mengenal Asma Dewi, Terduga Donatur Saracen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, terdapat kritik yang menurut Juju sangat ringan. Kritik itu terkait pengajaran bahasa Cina di Indonesia. Padahal, kata Juju, Asma Dewi mencontohkan pengajaran bahasa Sansekerta yang ada di Singapura. “Jadi ada kata ‘Cina’ ini apa? Tentu bukan orang, bukan suatu kelompok, atau golongan,” ujarnya.

Juju mengatakan bukti-bukti postingan itulah yang digunakan kepolisian untuk menjerat Asma Dewi. ”Itu contoh. Ada 3-4 postingan yang dijadikan bukti di pemeriksaan awal,” kata Juju.

Asma Dewi ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Senin lalu di rumah kakaknya di Jalan Ampera Raya, Kemang, Jakarta Selatan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan bukti transfer dari Asma Dewi sebesar Rp 75 juta ke NS, anggota inti kelompok Saracen. Polisi sedang mendalami mengenai keterlibatan Asma Dewi dengan Saracen ini.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Menangi Sprint Race, Ini Skenario agar Jorge Martin Bisa Menjadi Juara Dunia di MotoGP Malaysia 2024

15 menit lalu

Pembalap Prima Pramac Jorge Martin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Usai Menangi Sprint Race, Ini Skenario agar Jorge Martin Bisa Menjadi Juara Dunia di MotoGP Malaysia 2024

Jorge Martin berpeluang memastikan gelar juara dunia dalam balapan utama MotoGP Malaysia 2024 setelah menjuarai sprint race.


Sebulan Lebih Kampanye Pilkada Jakarta, Pramono Anung Sudah Sambangi 250 Agenda

18 menit lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebulan Lebih Kampanye Pilkada Jakarta, Pramono Anung Sudah Sambangi 250 Agenda

Pramono Anung mengklaim sudah berkunjung ke 250 agenda selama masa kampanye Pilkada Jakarta


Sebabkan Polusi, India Larang Kembang Api dan Petasan di Perayaan Diwali

26 menit lalu

Perayaan Diwai di Pakistan. Tahun ini, Diwali dirayakan pada 31 Oktober 2024. Di India, Nepal, dan beberapa negara lainnya, festival ini menyatukan komunitas Hindu, Jain, dan Sikh dalam semangat kegembiraan, kemenangan kebaikan atas kejahatan, serta harapan untuk masa depan yang lebih cerah. REUTERS/Akhtar Soomro
Sebabkan Polusi, India Larang Kembang Api dan Petasan di Perayaan Diwali

Walaupun ada pelarangan, petasan dan kembang api tetap digunakan warga India untuk merayakan Diwali


Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

28 menit lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.


Celios Sebut Kebijakan Ocean Big Data Menteri KKP Hanya untuk Eksploitasi Sumber Daya Laut

35 menit lalu

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kanan) dan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) mengikuti pembekalan dan makan malam oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka acara kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Ruang Makan Husein Taruna Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Dalam pembekalan tersebut Prabowo menyampaikan agar para Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden dapat melihat semangat, disiplin seorang prajurit yang siap berkorban jiwa dan raga untuk bangsa dan negara, sehingga para menteri siap untuk membela kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Celios Sebut Kebijakan Ocean Big Data Menteri KKP Hanya untuk Eksploitasi Sumber Daya Laut

Celios menyatakan jika kebijakan Ocean Big Data yang diungkapkan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, hanya untuk mencari sumber daya laut untuk dieksploitasi.


FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

35 menit lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.


Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

39 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang tidak mau bergabung dengan pemerintahannya untuk minggir saja.


Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

41 menit lalu

Perkebunan swadaya kelapa sawit anggota Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuan Batu (APSKA LB) Sumatera Utara, yang sedang melakukan pemupukan. Istimewa
Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

Pengamat pertanian, Khudori, menyebut bahwa peluang hilirisasi di sektor agrikultur atau hilirisasi agro sangat besar.


Tim Bola Voli Putra Putri Yuso Yogyakarta Kembali Turun Kasta ke Divisi Satu Livoli

50 menit lalu

Ilustrasi bola voli. ANTARA/Nova Wahyudi
Tim Bola Voli Putra Putri Yuso Yogyakarta Kembali Turun Kasta ke Divisi Satu Livoli

Tim bola voli putra dan putri Yuso Yogyakarta sama-sama harus kembali turun kasta ke Livoli Divisi Satu.


Bappebti Sebut Ada 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto, Ini Daftarnya

56 menit lalu

Bappebti. bappebti.go.id
Bappebti Sebut Ada 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto, Ini Daftarnya

Bappebti mencatat ada 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) bersiap menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto