Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Heboh, Wanita Ini Pamer Uang Penggandaan Dimas Kanjeng

image-gnews
Seorang perempuan membawa puluhan lembar uang kertas yang diklaimnya hasil penggandaan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada setahun lalu. Lembaran itu ia tunjukkan dalam sidang Dimas Kanjeng di Pengadilan Kraksaan, Probolinggo, Selasa, 1 Agustus 2017.  Tempo/David Priyasidharta
Seorang perempuan membawa puluhan lembar uang kertas yang diklaimnya hasil penggandaan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada setahun lalu. Lembaran itu ia tunjukkan dalam sidang Dimas Kanjeng di Pengadilan Kraksaan, Probolinggo, Selasa, 1 Agustus 2017. Tempo/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Pengadilan Negeri Kraksaan, Jawa Timur, mendadak heboh menjelang persidangan dengan agenda putusan atas terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa, 1 Agustus 2017. Tiba-tiba muncul seorang perempuan memamerkan puluhan lembar mata uang asing, yang dikatakannya hasil penggandaan Dimas Kanjeng.
 
Keberadaan perempuan yang mengaku bernama Hasmiati dari Makassar itu, langsung menarik perhatian sejumlah wartawan dan pengunjung sidang. Di depan sejumlah wartawan, Hasmiati memamerkan mata uang asing. "Ada mata uang Kamboja, Iran, Turki, Thailand, New Zealand," kata Hasmiati.

Baca juga: Dimas Kanjeng Dihukum 18 Tahun Penjara

Hasmiati membantah tudingan bahwa uang yang dipamerkan itu adalah uang palsu. "Ngapain ini palsu, ini asli, ini benar-benar (digandakan) ilmunya Allah," ujarnya. Dimas Kanjeng, yang disidang karena kasus dugaan pembunuhan, sebelumnya dikenal sebagai pengganda uang.

Beragam mata uang itu, kata Hasmiati, tidak bisa ditukarkan di Probolinggo. "Mata uang banyak macam. Kraksaan ini kan kecil, enggak ada kalau mau tukar di sini. Adanya di Jakarta baru bisa," ujar dia. Dia juga mengatakan dari sejumlah uang itu sudah ada yang ditukar dengan rupiah. "Saya butuh untuk belanja-belanja, dan ke sana ke mari," kata dia.
 
Para pengunjung persidangan Selasa pagi tadi banyak didominasi para pendukung Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Teriakan-teriakan 'Yang Mulia-Yang Mulia' terlontar dari puluhan pendukung begitu melihat Kanjeng Dimas masuk atau keluar dari ruang sidang.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan putusan 18 tahun penjara terhadap terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam sidang Selasa, 1 Agustus, di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dinilai terbukti bersalah atas pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh karena dinilai bakal membongkar praktik penipuan yang Taat Pribadi jalankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dimas Kanjeng.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.