TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan pemerintah Indonesia mengusulkan agar dunia internasional menjadikan kawasan masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem di bawah perlindungan internasional (International Protection).
Gagasan ini telah disampaikan dalam pertemuan terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bebrapa waktu lalu dan akan dibahas kembali dalam pertemuan luar biasa antara menteri-menteri luar negeri negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Baca : Begini Kronologi Kekerasan Selama Sepekan di Masjid Al Aqsa
Tata menjelasakan usulan proteksi internasional ini bukan hal baru dan pernah diusulkan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, pada 2014 lalu. Selain itu gagasan ini muncul seiring konflik yang terus terjadi di kompleks Al-Aqsa. Penerapan proteksi internasional ini diharapkan memberikan jaminan bagi masyarakat Islam di sana untuk bebas beribadah.
“Selama situasi di Yerussalem belum final, maka akan ada gejolak di sana. Sebabnya muncul konsep International Protection,” kata dia di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2017.
Bentuk proteksi internasional ini bermacam-macam. Pemerintah Indonesia belum sampai pada mengusulkan satu mekanisme tertentu. Indonesia, kata Tata, saat ini baru mendorong agar dunia internasional agar memikirkan konsep ini.
Ia menjelaskan bentuk proteksi internasional ada yang seperti pengawasan masyarakat sipil, wilayah perbatasan, hingga perlindungan warga dengan senjata. “Yang ditawarkan Indonesia agar memikirkan apa bisa suatu international protection di Al-Aqsa untuk mencapai kestabilan.
Lewat sistem ini, pemerintah Indonesia menginginkan adanya suatu perhatian masyarakat internasional di kawasan tersebut sehingga apabila terjadi permasalahan bisa cepat diketahui dan bereaksi untuk mencegah situasi kian memburuk.
Simak juga : 100 Warga Palestina Terluka Diserang Israel di Masjid Al Aqsa
“Ada yang hanya (menempatkan) orang sipil di sana, ada yang polisi, tentara, dan ada pula yang tidak ada orang (yang berjaga) di sana tapi rutin berkunjung setiap saat. Jadi macam-macam konsepnya,” tuturnya.
Bila nantinya diterapkan, mekanisme perlindungan Masjid Al Aqsa tidak perlu berada di bawah PBB. Namun, kata Tata, akan lebih efektif bila mendapat dukungan dari seluruh negara anggota PBB.
AHMAD FAIZ