TEMPO.CO, Jakarta - Generasi Muda Partai Golkar mengadukan kondisi partai ke Wakil Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung terkait kasus yang menyeret Setya Novanto, Ketua Umum Partai Beringin tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Pengaduan ini kami lakukan terkait dengan perkembangan terakhir kasus Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini membuat dampat negatif bagi citra Partai Golkar," kata Ahmad Doli Kurnia saat menyerahkan surat pengaduan di kediaman Akbar Tanjung, di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2017.
Pengaduan dilakukan oleh sembilan orang GMPG. Selain Ahmad Doli, mereka antara lain Sirajuddin Abdul Wahab, Mirwan Vauly, Samsul Hidayat, Syamsul Rizal, dan Almando Bonara.
Baca: DPP Golkar Diminta Berikan Bantuan Hukum kepada Setya Novanto
Dalam pengaduannya, GMPG menyampaikan tiga butir pengaduan terkait situasi terakhir Partai Golkar. Pertama, sikap yang ditunjukan DPP melalui rapat pleno yang memberikan dukungan pada Setya Novanto dianggap sebagai sikap yang menutup mata dan telinga terhadap kenyataan dan pandangan masyarakat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kedua, adanya dukungan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono seakan menjadikan Partai Golkar sebagai rumah yang nyaman bagi orang yang melakukan pelanggaran hukum dan korupsi. "Ini juga sekaligus sebagai bentuk perlawanan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK," kata Sirajudin Abdul Wahab yang membacakan surat pengaduan.
Ketiga, GMPG menilai kepemimpinan Partai Golkar saat ini secara kolektif telah menanamkan budaya hilangnya rasa malu dan akal sehat. Sikap itu dianggap telah melanggar keputusan Munaslub 2016 yang menempatkan Partai Golkar ikut serta menjadi kekuatan pemberantasan korupsi. GMPG menilai kepemimpinan saat ini telah menciderai semangat yang ada dalam Doktrin Karya Kekaryaan dan paradigma Partai Golkar.
Baca: Setya Novanto Siapkan Amunisi Ajukan Praperadilan
"Kami berharap Dewan Kehormatan bisa memberikan sikap, pertimbangan dan masukan pada jajaran pimpinan Partai Golkar," kata Sirajudin. Sehingga, kata dia, kebersihan, marwah, kewibawaan serta dukungan masyarakat pada partai bisa terjaga.
Sementara itu, Akbar Tandjung menyatakan kasus yang dialami Setya Novanto bisa berdampak pada masa depan. Sebab, selain sebagai Ketua Partai Golkar, Setya Novanto juga menjabat sebagai Ketua DPR. "Harus ada upaya-upaya untuk menyelamatkan partai," kata Akbar.
AMIRULLAH SUHADA