TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Nurul Arifin tak banyak berkomentar soal penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (kasus e-KTP). Ia mengatakan pihaknya akan mengambil sikap pada Selasa besok.
"Saya enggak berani berkomentar banyak karena ini baru mendengar beritanya dan belum melihat suratnya," kata Nurul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juli 2017. "Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas."
Baca :
BREAKING NEWS: Setya Novanto Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP
Peran Tersangka Setya Novanto Pernah Disebut Jaksa KPK Bulan Lalu
Ia mengaku kaget dengan kabar tersebut dan mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Kami berharap yang terbaik dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kita ikuti saja," ujar Nurul.
Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP. Hal itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin petang. Penetapan tersangka ini setelah mencermati fakta persidangan atas terdakwa Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus ini. KPK menilai Setya Novanto menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.
ARKHELAUS W.
Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP