TEMPO.CO, Manado - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan penilaian apapun, terkait dengan kasus penamparan petugas perempuan di Bandar Udara Sam Ratulangi, yang dilakukan oleh Joice Wowor, istri dari Brigadir Jenderal Johanis Sumampouw.
Yohana yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Lansia di Manado, mengatakan semuanya harus diserahkan kepada pihak berwenang, untuk mencari tahu duduk persoalan sebenarnya. Apalagi menurut Yohana, dalam rekaman yang beredar, itu hanya sepenggal tanpa ada runutan kejadian yang jelas sejak awal.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih, karena saya juga tidak tahu duduk persoalannya seperti apa. Video yang beredar tidak lengkap hanya di saat kejadian penamparan tidak dari awal. Kita serahkan saja prosesnya ke hukum," kata Yohana, Minggu, 9 Juli 2017.
Baca:
Joice Warouw Menyesal Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi
Kronologi Penamparan Petugas Bandara Manado Oleh 'Istri Jenderal'
Menurut Yohana, baik korban dan pelaku merupakan seorang perempuan, yang tentu punya alasan sehingga bisa menyulut kejadian penamparan tersebut. Untuk itu, alangkah baiknya menurut Yohana, kasus itu diserahkan dulu ke kepolisian untuk diungkap motif yang ada.
"Sekali lagi biarkan dulu ini diproses dan dicari tahu duduk persoalannya. Kita jangan berkomentar lebih, karena kita tidak tahu alasan dan motifnya. Apalagi berdasarkan video yang dikirim yang singkat itu," ujar Yohana.
"Semua pihak juga harus mengintrospeksi diri masing-masing. Baik petugas maupun penumpang," tutur Yohana menambahkan.
Sebelumnya, Joice Wowor saat diperiksa di Polda Metro Jaya telah meminta maaf atas kasus penamparan tersebut. Dirinya mengaku sangat menyesali peristiwa yang terjadi pada Rabu 5 Juli 2017 di Bandar Udara Samratulangi tersebut.
ISA ANSHAR JUSUF