Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komentar Yohana Soal Penamparan Petugas Bandara Sam Ratulangi

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat menghadiri acara Deklarasi Penolakan Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak di Tugu Proklamasi, Jakarta, 9 Juni 2017. Dalam acara ini dilakukan tanda tangan dukungan terhadap penolakan kekerasan. TEMPO/Subekti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat menghadiri acara Deklarasi Penolakan Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak di Tugu Proklamasi, Jakarta, 9 Juni 2017. Dalam acara ini dilakukan tanda tangan dukungan terhadap penolakan kekerasan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan penilaian apapun, terkait dengan kasus penamparan petugas perempuan di Bandar Udara Sam Ratulangi, yang dilakukan oleh Joice Wowor, istri dari Brigadir Jenderal Johanis Sumampouw.

Yohana yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Lansia di Manado, mengatakan semuanya harus diserahkan kepada pihak berwenang, untuk mencari tahu duduk persoalan sebenarnya. Apalagi menurut Yohana, dalam rekaman yang beredar, itu hanya sepenggal tanpa ada runutan kejadian yang jelas sejak awal.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih, karena saya juga tidak tahu duduk persoalannya seperti apa. Video yang beredar tidak lengkap hanya di saat kejadian penamparan tidak dari awal. Kita serahkan saja prosesnya ke hukum," kata Yohana, Minggu, 9 Juli 2017.

Baca:
Joice Warouw Menyesal Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi
Kronologi Penamparan Petugas Bandara Manado Oleh 'Istri Jenderal'

Menurut Yohana, baik korban dan pelaku merupakan seorang perempuan, yang tentu punya alasan sehingga bisa menyulut kejadian penamparan tersebut. Untuk itu, alangkah baiknya menurut Yohana, kasus itu diserahkan dulu ke kepolisian untuk diungkap motif yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekali lagi biarkan dulu ini diproses dan dicari tahu duduk persoalannya. Kita jangan berkomentar lebih, karena kita tidak tahu alasan dan motifnya. Apalagi berdasarkan video yang dikirim yang singkat itu," ujar Yohana.

"Semua pihak juga harus mengintrospeksi diri masing-masing. Baik petugas maupun penumpang," tutur Yohana menambahkan.

Sebelumnya, Joice Wowor saat diperiksa di Polda Metro Jaya telah meminta maaf atas kasus penamparan tersebut. Dirinya mengaku sangat menyesali peristiwa yang terjadi pada Rabu 5 Juli 2017 di Bandar Udara Samratulangi tersebut.

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

15 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

21 jam lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

9 hari lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. Ia ditangka di kediamannya, setelah mendapatkan pencekalan agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. ANTARA/Moch Asim
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.


Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor