TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Joice Warouw, pelaku penamparan petugas Aviation Security Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, meminta maaf atas kejadian tersebut, Jumat 7 Juli 2017. Joice yang diperiksa selama kurang lebih 2 jam, merasa menyesal atas perbuatannya.
"Saya sudah datang memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Manado di tempat ini. Saya sangat menyesali kejadian di Bandara Sam Ratulangi tanggal 5 Juli 2017 Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Joice.
Baca juga: Istri Pejabat Penampar Petugas Bandara Manado Sore Ini Diperiksa
Penamparan yang dilakukan Joice terjadi di Bandara Sam Ratulangi pada Rabu lalu. Saat itu Joice hendak naik pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Ketika memasuki ruangan tunggu penumpang lantai dua, petugas security bandara menegur yang Joice untuk melepaskan jam tangan dan masukannya di X Ray. Tak terima dengan teguran tersebut, Joice memarahi korban dan langsung menampar petugas tersebut. Kejadian tersebut direkam dan disebarluaskan lewat media sosial.
Setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Joice tidak banyak mengeluarkan pernyataan. Setelah menyampaikan permintaan maafnya, ia enggan menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.
Kuasa hukum Joice, Lisye mengatakan kliennya mendapat beberapa pertanyaan terkait kronologi kejadian. Ia kembali menekankan bahwa kliennya menyesali kejadian penamparan pada Rabu, 5 Juli lalu.
"Cukup banyak pertanyaannya. Tadi seperti yang klien saya sampaikan, klien kami (Joice) menyesal dengan kejadian terjadi di airport samratulangi 5 Juli," kata Lisye.
WULAN| TSE