TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu akan dimintai keterangan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April lalu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut pihaknya akan mempertimbangkan kondisi kesehatan Novel sebelum polisi memeriksanya. "Kami perlu koordinasi lebih lanjut karena pemeriksaan memerlukan kesehatan dari yang diperiksa," ujar Febri di kantor KPK, Senin, 3 Juli 2017.
Baca: Polisi Kantongi 3 Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel
Menurut Febri, prinsipnya, ada keinginan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan KPK untuk mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan. Ia menambahkan, KPK dan kepolisian akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. "Kami berharap ada perkembangan signifikan ke depan," ujarnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat perjalanan pulang setelah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian mata dan wajahnya. Kini penyidik KPK tersebut masih menjalani perawatan di Singapura.
Kepolisian dan KPK saling berbagi informasi terkait dengan perkembangan kasus Novel. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa empat orang saksi yang diduga pelaku penyerangan. Namun keempatnya dibebaskan dengan alasan alibi yang kuat.
Baca juga: Novel Baswedan Akan Didampingi KPK saat Diperiksa Polisi
Febri menuturkan kewenangan pengusutan ini tetap ada di kepolisian lantaran kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan ini masuk ke tindak pidana umum. Namun ia menyatakan bakal mendukung pengusutan kasus ini. "KPK juga perlu mendampingi atau memberi informasi atau support terhadap informasi yang diperlukan," katanya.
ARKHELAUS W.