TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan partai-partai politik tidak perlu sampai melibatkan Presiden Joko Widodo untuk mencari kesepakatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Menurut Setya, pembahasan RUU ini cukup di antara partai politik saja.
Dorongan agar Presiden Joko Widodo turun tangan muncul di tengah pembahasan RUU Pemilihan Umum yang tak kunjung selesai. Fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah sulit mencapai kesepakatan, khususnya terkait dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Karena itu, sebagian pihak berharap presiden bersama para ketua umum bertemu untuk membahas ini.
Baca: Ketika Jokowi Menghitung Anak Anies Baswedan..
Setya meyakini RUU ini bisa segera selesai lantaran sudah ada pertemuan-pertemuan informal yang dilakukan para petinggi fraksi dan pimpinan partai. "Sebaiknya kami tidak membebani presiden karena dengan partai lain kami bisa bermusyawarah," kata Ketua Umum Partai Golongan Karya ini dalam acara open house di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Ahad, 25 Juni 2017.
Mengenai presidential threshold, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan pemerintah menginginkannya di angka 20-25 persen dari total suara pemilu. Sedangkan beberapa partai lain, seperti Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya ingin nol persen.
Baca: Penjelasan Kapolri: Mengapa Polisi Dianggap Kafir
Setya mengatakan di momen Lebaran dan silaturahmi ini hampir semua para politikus yang datang menemuinya membicarakan RUU Pemilihan Umum. Namun ia menyerahkan semuanya kepada panitia khusus pembahasan RUU Pemilihan Umum.
Setya berharap pembahasan RUU ini cepat selesai dan keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah antara fraksi dan pemerintah, bukan lewat sistem voting. "Karena RUU ini yang ditunggu masyarakat," ucapnya.
AHMAD FAIZ