TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna menampik penagihan tunggakan sampah di Kota Bandung berkaitan dengan pertarungan politik menjelang Pilgub Jabar 2018. Ia mengatakan, penagihan tunggakan sampah di Kota Bandung itu murni langkah Pemprov Jawa Barat untuk menuntut haknya atas tagihan sampah.
"Kasus ini murni persoalan piutang yang tidak dibayar Pemkot Bandung kepada Pemprov Jabar, yang sudah berlangsung lebih dari 6 tahun, " ujar Anang kepada wartawan di kantornya, Selasa, 2 Mei 2017.
Baca : Penjelasan Ridwan Kamil Soal Kota Bandun Tunggak Bayar Sampah
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung sempat berpolemik menyoalkan tunggakan sampah Pemkot Bandung di Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti. Pemprov Jabar sempat menagih utang kepada Pemkot Bandung sebesar Rp 6,7 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan Pemkot Bandung selama hampir 7 tahun.
Dugaan adanya politisasi penagihan tunggakan sampah Kota Bandung itu tidak terlepas dari pertarungan politik Pilgub Jabar 2018. Seperti yang diketahui, Walikota Bandung Ridwan Kamil sudah mantap untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat di Pilgub 2018. Sementara itu, Wakil Gunernur Jawa Barat Dedy Mizwar pun digadang-gadang akan maju di palagan Pilgub Jabar.
"Beredar isu politisasi sampah lah, mengembosi kandidat tertentu lah, apa hubungannya?" kata Anang.
Kendati demikian, Anang katakan, Pemkot Bandung telah membayar sebagian tunggakan tersebut pada akhir bulan April. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari rangkaian surat dan ultimatum yang dilayangkan Pemprov Jabar ke Pemkot Bandung. Bahkan, pihak DLH Jabar sempat menutup TPA Sarimukti selama 7 jam untuk truk-truk pengangkut sampah dari Kota Bandung.
"Alhamdulillah, dengan perjuangan yang cukup berliku dalam waktu yang cukup panjang, lebih dari 6 tahun, akhirnya persoalan yang terkait dengan tunggakan KJP pengelolaan sampah Kota Bandung dapat diselesaikan," ujar dia.
Simak pula : Rektor Unand Ogah Cabut Syarat Mahasiswa Baru Bebas LGBT, Ada Apa?
Anang mengatakan, meski sudah melakukan pembayaran atas tunggakan tersebut, Pemkot Bandung masih menyisakan utang pengelolaan sampah sebesar Rp 1,4 miliar. Sisa uang tersebut terdiri dari tunggakan pengelolaan sampah di Pasar Caringin sebesar kurang lebih Rp 150 juta dan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung sebesar Rp 1,3 miliar.
"Pada tanggal 25 April 2017 Pemkot Bandung sudah melunasi sebagian piutangnya yaitu sebesar Rp 5,2 miliar, dari total piutang Rp 6,7 miliar," kata dia.
Anang menyayangkan, Pemkot Bandung masih didera kendala masalah administrasi pengelolaan sampah. Ia mengatakan, anggaran dan pendapatan Kota Bandung dari pengelolaan sampah cukup tinggi.
"Kalau nanti ada masalah yang sama kita tidak akan ribut-ribut langsung tutup (TPA) untuk Kota Bandung," katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S