Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Rilis Kasus Sabu Indonesia-Malaysia, Begini Alur Transaksinya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso memperlihatkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan tersangka pengedar sabu asal Malaysia di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu, 26 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso memperlihatkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan tersangka pengedar sabu asal Malaysia di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu, 26 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Kepala BNN, Budi Waseso, mengatakan barang bukti narkoba yang ditemukan BNN berupa sabu seberat 15,31 kilogram.

Budi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BNN tentang dugaan transaksi narkoba di Dusun Baper, Desa Senyabang, Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Dari penelusuran informasi itu, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengantar sabu pada Minggu, 9 April 2017. Mereka adalah Robiansyah (22 tahun) dan Rizki Novrianto (25).

Baca : Narkoba Masuk Kampus, Tito Karnavian: Harus Ada Gerakan Besar

Petugas juga mengejar S, orang yang menerima barang dari Robi dan Rizki, namun dia berusaha melawan. "Petugas terpaksa menembak S yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal," kata Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Selain S, petugas juga menembak ABD. Dia diduga sebagai pemesan barang sekaligus penyandang dana. Awalnya, dia ditangkap di Bandara Supadio, saat itu dia diduga hendak melarikan diri.

Petugas lalu meminta ABD menunjukkan pelaku lainnya, namun belum sampai menunjukkan tempat tersangka lainnya, dia melawan petugas. ABD pun tewas di daerah Beting, Pontianak pada Selasa, 11 April 2017.

BNN sedang mengejar pihak yang memberikan barang itu kepada Robi dan Rizki. Adapun barang bukti yang disita selain sabu yaitu KTP kedua tersangka itu dan 6 telepon seluler. Ada juga 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.

"Jaringan ini melibatkan jaringan Malaysia. Kenapa? Karena Kalimantan Barat adalah daerah perbatasan, antara Indonesia dengan Malaysia," ucap Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, narkoba ini masuk lewat jalur darat. "Seolah-olah kendaraan penumpang, satu keluarga, tapi karena kesigapan anggota kami dan informasi yang didapat, kami dapat menangkap tersangka."

Simak pula : KPK: Polisi Segera Ungkap Penyerang Novel Baswedan, Jika Tidak...

Sabu itu tampak terdiri dari 15 bungkus. 10 di antaranya dikemas memakai aluminium foil dan 5 kemasan dilakban coklat. Namun di balik lakban itu, sabu dibungkus lagi dengan kemasan teh.

Robi dan Rizki yang hadir pada saat rilis BNN ini hanya tertunduk mendengarkan Budi Waseso menjelaskan kasusnya kepada wartawan. Sekali-kali pemuda asal Pontianak itu ditanya oleh Budi dan mereka menjawab singkat. Saat ditanya berapa kali mereka mengantar sabu, keduanya menjawab dua kali. Robi mengaku ditawari pekerjaan ini oleh IS, yang jadi buron. Mereka bertemu di Kampung Beting. Robi dan Rizki tidak membantah penjelasan dari BNN hari ini.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan masuknya barang itu melalui darat disebabkan pemeriksaan yang tidak maksimal dari petugas di perbatasan. "Di dalam mobil itu ada orang tua, barang-barang ini (sabu) dicampur dengan barang kelontong. Sampai di perbatasan baru tukar kendaraan," ujarnya kepada wartawan.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

3 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

4 hari lalu

Polisi lakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tangkap 5 orang positif pakai narkoba. Sumber. Polsek Palmerah.
Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

5 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

6 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

8 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.