TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait pencidukan para tersangka makar. Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi menorehkan rekor terus dengan menangkap para tersangka makar.
"Baru rezim (Presiden Jokowi) ini yang menyatakan ada perbuatan makar selama era reformasi yang sudah berjalan hampir 20 tahun," kata Fadli Zon, Selasa, 18 April 2017.
Baca juga:
Fadli Zon Minta Tuduhan Makar ke Rachmawati Dihentikan
Ia mengatakan, penangkapan para tersangka makar tidak jelas. Contohnya, penangkapan aktifis Sri Bintang Pamungkan yang disangka makar pada aksi 212. Setelah ditahan, tapi tidak ada kejelasannya soal sangkaan itu.
"Ini negara apa. Ini negara hukum dan negara demokrasi tidak bisa warga negara diperlakukan seperti itu. Ini negara. Makar ini baru pertama kali," kata dia.
Baca pula:
Fadli Zon Desak Polisi Bebaskan Tersangka Makar Al Khaththath
Menurut Fadli, pemerintahan saat ini menggunakan pasal-pasal makar untuk kepentingan politik. Bahkan, Fadli menduga penangkapan para tersangka makar merupakan bentuk ketidak sukaan rezim yang saat ini terhadap lawan politiknya.
Menurutnya lagi, penangkapan para tersangka makar yang tidak jelas merupakan bentuk kemunduran demokrasi di negara Indonesia. "Pasal makar kan jelas mau bersenjata, mau menumbangkan. Ini tidak ada sedikit pun orang yang mau makar. Semuanya di jalur demokrasi, yang menyampaikan aspirasi, yang dijamin konstitusi," kata dia. "Penangkapan ini melanggar konstitusi."
IMAM HAMDI