TEMPO.CO, Malang - Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan enam polisi yang bertugas saat kaburnya 17 orang dari ruang tahanan kini sedang diperiksa oleh petugas Profesi dan Pengamanan.
Pemeriksaan dipantau langsung oleh Inspektur Pengawas Daerah dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Baca juga:
Gergaji Plafon, 7 Tahanan Polsek Tambaksari Kabur
Ketujuhbelas tahanan itu kabur pada Rabu dinihari, 19 April 2017. Mereka terdiri 12 tahanan Satuan Narkoba dan sisanya tahanan Satuan Reserse Kriminal.
Yade menduga kaburnya para tahanan akibat kelalaian 6 polisi yang berjaga. Mereka diduga lalai dan mungkin juga mengabaikan perintah untuk rutin memeriksa kondisi tahanan tiap dua jam sekali.
Baca Juga:
Polisi sudah membentuk 17 tim untuk memburu para tahanan yang kabur. Yade memastikan polisi akan mengambil tindakan keras seperti menembak di tempat tahanan yang mencoba kabur lagi atau melawan petugas saat hendak ditangkap.
ABDI PURMONO