TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan disiram air keras, Selasa subuh lalu, mengagetkan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Ia menyebutnya sebagai tikaman brutal atas upaya pemberantasan korupsi. "Dan, itu terjadi lagi,” kata Bambang kepada Tempo, Kamis, 13 April 2017.
Menurut Bambang Widjojanto, penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan adalah sinyal serangan balik koruptor. “Ini serangan balik koruptor yang mencapai derajat yang mengkhawatirkan sekali,” kata dia.
Baca juga:
Bambang Widjojanto: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Teroris
Ia menegaskan, "Mereka lupa sebagian besar nyali para penyidik KPK tidak akan pernah luruh dan resah oleh ancaman kekerasan walau nyawa sekalipun sebagi taruhannya,” kata Bambang.
Bambang menjadi teringat kejadian yang menimpa dirinya, pada Jumat, 23 Januari 2015, saat ia tengah mengantar sekolah anaknya dicokok aparat di jalanan, di daerah Depok, Bogor. Ketika itu Bambang Widjojanto dijadikan tersangka kasus pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Baca pula:
Novel Baswedan Diserang, Hamdan: Negara Terancam Bahaya Mafia
(1) Perintah Jokowi, dan Janggalnya Kasus Bambang Widjojanto
Keterangan di Mahkamah Konstitusi itu, terkait Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada lima tahun sebelum ia ditangkap, tepatnya tahun 2010. Saat itu, Bambang menjadi penasihat hukum Bupati Kota Waringin Barat saat ini, Ujang Iskandar. Bambang Widjojanto saat itu masih menjabat Wakil Ketua KPK. Penggiat antikorupsi menuduh kejadian itu sebagai kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Ia kemudian mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat kepada KPK tidak pernah kendur. "Menyelamatkan Novel Baswedan adalah menyelamatkan penyidik otentik KPK dan sekaligus menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi,” kata Bambang Widjojanto.
S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuntas
Busyro dan Abraham Samad Minta KPK Cabut SP-2 Novel Baswedan
Video Terkait:
Penyidik Disiram Air Keras, KPK Janji Penegakan Korupsi Tetap Jalan