TEMPO.CO, Surabaya -- Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo, mengatakan pemerintah provinsi Jawa Timur akan membicarakan relokasi permanen warga korban longsor Ponorogo dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Menurut dia, pemprov akan menanggung soal bangunannya dan pemerintah kabupaten yang menyediakan tanahnya.
“Relokasi ini masih pendapat gubernur dan akan dibicarakan dengan DPRD, saya yakin yang namanya nolong orang kesulitan semua akan setuju,” ujar Soekarwo di Surabaya, Senin 10 April 2017.
Baca: Syok PascaLongsor Susulan Ponorogo, Tim Menenangkan Diri Sehari
Selain itu, Soekarwo menambahkan, program ke depan Pemprov dengan DPRD Jatim ialah mengundang ahli geologi untuk memetakan wilayah yang akan direlokasi. Menurut dia, warga korban longsor Ponorogo sudah menyetujui adanya rencana relokasi ini. “Bahkan mereka sudah menunggu,” ucap Soekarwo.
Longsor susulan di Ponorogo terjadi pada Minggu, 9 April 2017. Penyebabnya, kondisi tanah di wilayah tersebut berhumus baik dan minimnya tanaman yang memiliki tipe akar tunggang.
"Longsor susulan di Ponorogo itu terjadi di wilayah yang sebagain besar ditanami jahe dan kentang, kalau daerah perhutani tidak longsor,” kata Soekarwo.
Baca: Evakuasi Korban Longsor Dihentikan, Ponorogo Bangun Penampungan
Soekarwo menuturkan, wilayah dengan kondisi tanah seperti itu bagusnya ditanami tanaman yang memiliki akar tunggang dan kuat seperti sengon dan jati. Hal tersebut bertujuan agar dapat menunjang penguatan struktur tanah. Menurut dia, tanaman jahe yang banyak ditanam di wilayah tersebut memiliki tipe akar serabut dan tidak cukup bagus untuk penunjang tanah.
Sementara itu, Anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mengatakan akan mendorong dan mendukung penuh usulan dari gubernur terkait rencana relokasi warga longsor Ponorogo. Menurut dia, pemprov Jatim sudah mengambil langkah yang cukup strategis dan cepat dalam menyangkut kepentingan banyak orang.
Baca: Kenapa Evakuasi Longsor Ponorogo Lebih Sulit dari Banjarnegara
“Kami tentu sangat setuju apabila ada relokasi, tapi tetap harus dibicarakan dengan pemerintah kabupaten karena lahan adalah lahan mereka,” kata Agus saat ditemui di gedung DPRD Jalan Indramayu, Senin, 10 April 2017.
Saat disinggung soal anggaran dana untuk relokasi, Agus mengatakan, gubernur memiliki kewenangan untuk mengeluaran dana siaga karena kasus yang terjadi bersifat insidental. Meskipun begitu, Agus menuturkan, ke depannya anggaran untuk bencana seperti ini harus dipertimbangkan untuk dimasukkan di APBD.
“Karena kalau tidak nanti akan kebingungan jika sewaktu-waktu kejadian seperti ini terjadi lagi,” ujar Agus.
Baca: BPBD Jawa Timur: Wilayah Longsor Ponorogo Termasuk Rawan Bencana
Anggota fraksi Demokrat tersebut mengaku, pihaknya saat ini juga turut mendorong pemerintah kabupaten Ponorogo untuk memetakan daerah yang berdampak longsor. Selain itu, dia berharap, pemerintah pusat akan membantu pemerintah provinsi dalam penanganan tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada pemerintah pusat untuk segera menurunkan alat pendeteksi dampak longsor. Di Batu sudah ada, tapi yang lain kan belum, ini yang akan kami dorong terus,” kata Agus.
JAYANTARA MAHAYU
Video Terkait: Jenazah Korban Keempat Longsor Ponorogo Teridentifikasi