TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan kasus yang menjerat kadernya, Miryam S. Haryani, memperburuk citra partainya. Oesman mengatakan partainya bakal mengambil langkah hukum terkait Miryam.
”Kalau sudah dia terkena sanksi hukum, ya, pasti akan ada langkah hukum yang diberikan oleh partai,” kata Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Baca juga:
Korupsi E-KTP, KPK Menetapkan Miryam S Haryani sebagai Tersangka
Hanura, menurut Oesman, pun sudah melayangkan panggilan kepada Miryam untuk mengklarifikasi seluruh tuduhan. Namun ia memaklumi belum hadirnya Miryam lantaran dirinya menghadapi sidang. “Dia harus segera datang minggu ini,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menimbang pasal yang akan dikenakan kepada Miryam, mantan anggota Komisi II DPR. Pasal ini dikenai lantaran Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Miryam mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) ketika menjadi saksi dalam persidangan. Miryam, berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dia cabut, memberikan keterangan adanya aliran dana korupsi kepada sejumlah anggota Dewan. Miryam mengaku ditekan penyidik KPK sehingga memberikan keterangan palsu.
ARKHELAUS W.