TEMPO.CO, Makassar - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan inspeksi mendadak reklamasi pantai di Makassar. Namun sidak yang dilakukan tersebut diwarnai aksi unjuk rasa warga pulau yang menolak pengerukan pasir secara ilegal untuk penimbunan Center Point of Indonesia (CPI).
Muhammad Sargani warga Pulau Lae-lae Kelurahan Lae-lae mengatakan bahwa pasir putih yang berada di pesisir Pulau Gusung hampir habis dikeruk hanya untuk penimbunan megaproyek CPI. Sehingga, kata dia, membuat nelayan sulit mendapatkan penghasilan sehri-hari. "Sekarang sumber pencarian masyarakat mulai hilang," kata Sargani di pesisir pantai lokasi pembangunan CPI Makassar, Jumat 31 Maret 2017.
Baca juga:
Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi
Bahkan, lanjut dia, hingga kini aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan di Pulau Gusung. Olehnya itu, ia meminta itu dihentikan oleh penegak hukum lantaran sangat meresahkan masyarakat pulau. Ha;
Hal senada dikatakan Agus, warga Pulau Lae-lae tersebut. Ia mengungkapkan pengerukan pasir putih di Pulau Gusung masih dilakukan saat ini. Sehingga di lokasi tersebut sudah mulai bermunculan bebatuan akibat pasir yang sudah mulai habis. "Dulu itu kita bisa memancing, sekarang tidak bisa lagi susah mencari kerang karena sudah dipenuhi batu," ucap Agus.
Menurut dia, saat ini pasir di wilayah pulau sudahm hampir habis dikeruk untuk menimbun megaproyek CPI tersebut. Namun, warga tak bisa berbuat apa-apa karena penegak hukum dan pemerintah tak mau bertindak. "Bahkan pengerukan pasir juga telah menyasar Pulau Kahyangan. Tidak ada juga sosialisasi dilakukan pemerintah. Jadi siapa yang bertanggung jawab," ucap Agus.
Warga lainnya, Muhrawati menambahkan penimbunan CPI dan pengerukan pasir di pulau-pulau membuat mata pencahariannya mulai susah. Selain itu, kata dia, dari segi material juga semakin banyak dibutuhkan untuk mengisi bahan bakar kapal. "Dulu kalau kita mencari kerang itu hanya butuh 1 liter bensin menyasar pesisir. Sekarang sudah hampir 5 liter tapi yang didapatkan juga belum mencukupi kehidupan sehari-hari," tutur dia.
Silakan baca:
KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Reklamasi di Makassar
Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin yang memimpin orasi menegaskan pemerintah harus menghentikan reklamasi pantai Pasalnya, kasus ini masih berproses hukum karena diduga ada tindak pidana lingkungan hidup. "Pengerukan pasir ini ilegal tak memiliki Amdal. Jadi warga menolak pembangunan CPI," ucap Amin.
Ketua Tim Panitia Kerja Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan sidak yang dilakukan ini untuk memastikan apak reklamasi sudah sesuai undang-undang. Olehnya itu, ia mengaskan akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dokumen-dokumennya. "Kita meminta nanti tim teknis melakukan audit lingkungan serta verifikasi faktual di lapangan," kata dia.
Terpisah, Pimpro CPI Suprapto Budi Santoso mengungkapkan bahwa seluruh dokumen perizinan dan Amdal sudah dilengkapinya. Bahkan, ia mengklaim jika pasir putih untuk penimbunan dikeruk dari perairan di Kabupaten Takalar. "Izinnya semua sudah lengkap. Kalau material darat untuk penimbunan kita ambil di Kabupaten Gowa. Material laut di Takalar," tuturnya.
Dari pantauan tempo, 15 anggota komisi IV DPR datang dilokasi CPI Makassar. Hanya berselang beberapa menit tiba-tiba warga pulau langsung berdatangan menggunakan sepuluh lebih perahu nelayan. Mereka datang berunjuk rasa di lokasi CPI menolak penghentian pengerukan pasir putih yang dianggap ilegal.
DIDIT HARIYADI