TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai tak ada satu pun pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauanyang berpihak ke petani tembakau. Ia mengatakan pembahasan RUU Pertembakauan di Dewan Perwakilan Rakyat rawan konflik kepentingan.
"Saya tidak terlalu yakin untuk membela petani dan potensi konflik kepentingan sangat besar," kata Ade di Restoran Bebek Bengil, Jakarta, Senin 6 Maret 2017.
Baca: YLBHI: RUU Pertembakauan Hanya Menguntungkan Industri Rokok
Menurut Ade, potensi konflik kepentingan sudah muncul ketika proses penyusunan rancangan. Beberapa tata tertib dewan, kata dia, juga diduga telah dilanggar seperti pembahasan yang tertutup saat melibatkan pihak korporasi. "Kami riset juga di tingkat lokal, bahwa banyak tokoh politik yang difasilitasi perusahaan rokok," ujar dia.
ICW, kata dia, kini sedang melacak dan memetakan gejala-gejala potensi konflik kepentingan. Menurut Ade, perusahaan rokok memiliki kepentingan untuk berekspansi. "Namun industri rokok kan beda dengan industri lain karena bahan yang berbahaya," kata dia.
DPR telah mengesahkan RUU Pertembakauan masuk Program Legislasi Nasional 2017 sebagai inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo memiliki waktu 60 hari untuk menyetujui atau menolak pembahasan rancangan tersebut. Presiden bakal memutuskan pada Maret 2017.
Baca: Diskusi RUU Pertembakauan: Duit Rokok Mengalir ke Parlemen
Sejumlah kelompok masyarakat pun turun tangan meminta Presiden Jokowi menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Beberapa di antaranya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dan Komnas Pengendalian Tembakau.
Mantan anggota DPR dari Partai Gerindra Sumarjati Arjoso juga mengakui keberpihakan kepada industri dalam pembahasan RUU. Ia pun mempertanyakan RUU yang masuk dalam prolegnas. "Dulu tidak masuk prolegnas, tapi tiba-tiba masuk," kata dia.
Ia memastikan RUU Pertembakauan tidak memiliki keberpihakan pada petani tembakau dan melanggar UUD 1945. "Pertanyaannya merokok mencerdaskan tidak. Mereka banyak yang membuang waktu galau dengan merokok," kata Sumarjati.
ARKHELAUS W.