TEMPO.CO, Jakarta - Sejak naik ke tingkat penyidikan pada Desember 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi rutin memeriksa saksi dugaan suap promosi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten. Hingga 3 Maret 2017, KPK memeriksa 400 saksi untuk dua tersangka perkara ini.
Ratusan saksi itu berasal dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya adalah kepala dinas, camat, pegawai negeri sipil, dan swasta. Mereka diperiksa secara bergantian. "Hari ini masih diperiksa 10 saksi," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca:
Bupati Klaten Minta Insentif Rp 70 Juta Dikasih ke Anaknya
Bupati Klaten Ingin Jadi Justice Collaborator, Ini Kata ...
Febri menuturkan penyidik ingin mendalami secara rinci sumber-sumber dana yang diterima tersangka suap perkara ini, yaitu Bupati Klaten Sri Hartini. Sri diduga melelang promosi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.
Pada saat tertangkap, penyidik menemukan duit sebesar Rp2 miliar beserta dengan daftar nama PNS Kabupaten Klaten. Pada saat penggeledahan, penyidik kembali menemukan uang Rp3 miliar di rumah dinas Sri Hartini.
Baca juga:
Megawati Batal ke Acara Raja Salman di DPR, Ini Kata Fahri
Pansus Pemilu ke Jerman dan Meksiko, Eks KPU: Tidak Jelas
Febri mengatakan ada indikasi sumber uang yang ditemukan itu tak hanya terkait dengan lelang jabatan. Tetapi berkaitan dengan perkara lainnya. "Ada indikasi dana berasal untuk keperluan yang lain. Ini kami dalami terus dalam penyidikan."
MAYA AYU PUSPITASARI