TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti menilai studi banding Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggara Pemilu ke Meksiko dan Jerman tidak memiliki tujuan yang jelas.
“Karena alasan yang dikemukakan ini ganti-ganti. Seperti katanya mau belajar mengenai e-voting-lah, mengenai sistem kepartaian dengan presidennyalah. Kemarin juga katanya ini kunjungan diplomasi parlemen. Itu memang tidak jelas sejak awal apa yang mau dicapai,” kata Ramlan saat diskusi di Wahid Institute, Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret 2017. “Itu alasan-alasan pembenaran saja.”
Baca: Anggota Timwas TKI Minta Raja Salman Ampuni TKI Rusmini
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi menjelaskan anggota pansus akan melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret. Tujuannya adalah untuk melakukan studi banding sistem pemilu pada dua negara tersebut dengan sistem pemilu Indonesia.
Dihitung dengan waktu perjalanan, Ramlan merasa kunjungan kerja tersebut terlalu singkat untuk dikatakan sebagai sebuah studi banding. “Mau gimana mempelajari sistem negara hanya tiga hari,” kata dosen pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya itu. “Kalau tujuannya memang diplomasi parlemen ya saya tidak akan berkomentar, tetapi kalau alasannya e-voting dan lain-lain itu cuma tiga hari ya tidak ada gunanya.”
Simak: Di Depan Pengurus MUI, Komedian Uus Minta Maaf ke Umat Islam
Menurut Ramlan pembenahan RUU Pemilu seharusnya menjadi prioritas utama Pansus. “Pesan kepada Pansus sebaiknya sepakati dulu apa yang mau dicapai dengan UU Pemilu ini.”
Saat ini, RUU Pemilu ini masih dalam tahap pengerjaan. Rencananya, RUU Pemilu yang baru akan rampung pada April atau paling lambat Mei mendatang.
ZARA AMELIA