Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 212 Jilid II, Massa Usung 4 Tuntutan Soal Ahok

image-gnews
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, didampingi tim kuasa hukum, menunjukkan surat gugatan yang sudah didaftarkan di PTUN Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Benedicta Alvinta
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, didampingi tim kuasa hukum, menunjukkan surat gugatan yang sudah didaftarkan di PTUN Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Benedicta Alvinta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia pengarah aksi 212 jilid II, Usammah Hisyam, mengatakan ada empat tuntutan yang akan disampaikan  dalam unjuk rasa di depan Gedung MPR-DPR, Selasa besok, 21 Februari 2016. Tuntutan itu antara lain berupa protes terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa serta meminta polisi menghentikan kriminalisasi terhadap ulama-ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ini meminta DPR menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus Basuki. Basuki alias Ahok yang berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menurut dia, sudah selayaknya diberhentikan sementara oleh Presiden. "Tidak perlu ada hak angket," kata Usamah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Baca: Ketua PBNU Ingatkan Aksi 212 Tidak Catut Nama Kiai NU

Usammah menuturkan sudah ada lima kepala daerah yang diberhentikan ketika berstatus terdakwa. Mereka antara lain Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fattah. "Semuanya diberhentikan. Jadi kami umat Islam minta keadilan agar ditegakkan. Karenanya Ahok harus diberhentikan tanpa tunggu apa-apa lagi," ucapnya.

Tuntutan massa kedua yaitu penghentian proses hukum terhadap ulama-ulama GNPF-MUI seperti Rizieq Syihab, Bachtiar Nasir dan Munarman. Menurut Usammah, para ulama GNPF-MUI berkali-kali berhasil menggelar unjuk rasa damai yang dipuji dunia. "Tapi, tidak ada satupun tuntutan yang dipenuhi pemerintah. Sebaliknya, malah dilakukan kriminalisasi," tuturnya.

Selain itu, massa juga meminta polisi menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap para mahasiswa. "Mereka itu tunas-tunas bangsa," kata Usammah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Pengurus Masjid Istiqlal Menyatakan Tak Terkait Aksi 212

Terakhir, massa menuntut agar Ahok dipenjara selama proses peradilannya tengah berjalan. "Kami hargai proses yang sudah berjalan, makanya kami taruh tuntutan ini di belakang," ujar Usammah.

Sementara itu, penanggung jawab aksi 212 jilid II Muhammad Al Khaththath mengatakan, aksi akan digelar di depan Gedung MPR-DPR sejak pukul 08.00. Ia memperkirakan jumlah massa yang akan hadir 10 ribu sampai 100 ribu orang.

Rencananya, perwakilan massa akan menemui pimpinan dan anggota Komisi III DPR selaku mitra kerja Kepolisian dan yang membidangi masalah hukum. Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menerima delegasi para pemimpin aksi siang tadi. "Sejauh ini sudah kami sampaikan biar di Komisi III saja. Kan, ini masalah hukumnya," kata Fadli.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

20 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

7 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

7 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.