TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Negara Pratikno menyatakan tidak semua hal bisa dihubungkan dengan Istana Kepresidenan. Ia meminta agar semua persoalan atau isu yang berkembang ditempatkan secara proporsional. "Intinya kembalikan ke proporsinya. Jangan semua diarahkan ke istana apalagi presiden," kata dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017.
Ia mencontohkan isu penyadapan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat. Pratikno menilai persoalan yang muncul di persidangan jangan langsung dikaitkan dengan presiden. "Itu di pengadilan, tidak usaha dihubungkan," ucapnya.
Baca juga:
Antasari vs SBY, Bareskrim: Kami Lihat Sisi Hukumnya
Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi
Begitu juga dengan pemberian grasi Presiden Joko Widodo kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Menteri Pratikno menyatakan grasi yang dikeluarkan sudah melewati prosedur yang ada. Berdasarkan konstitusi, kata dia, pemberian grasi sudah melewati pertimbangan Mahkamah Agung.
Pratikno menjelaskan, Presiden Joko Widodo langsung meminta penjelasan ihwal tudingan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut keluarnya grasi Antasari bernuansa politis. Kepada Presiden Jokowi, Pratikno menyatakan, "Bapak (Presiden Jokowi) tidak perlu risau karena kami sudah melalui mekanisme yang jelas."
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuding pemberian grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar bermuatan politik. Dalam akun Twitter, SBY sudah menduga kalau grasi tersebut bertujuan untuk menyerang dirinya.
Baca juga:
Twit SBY Kaitkan Antasari dengan Grasi dari Jokowi
Dituding Antasari Membawa Pesan SBY, Ini Jawaban Hary Tanoe
"Yang saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya (SBY)," tulis SBY dalam akunnya, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari 2017.
ADITYA BUDIMAN